Pelopor.id | Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyatakan, akan membubarkan warga yang masih berkerumun di zona oranye Covid-19 DKI Jakarta. Dalam hal ini, jajarannya akan rutin berkeliling Ibu Kota mengimbau masyarakat tetap di rumah saja saat kasus Covid-19 melonjak.
“Misalnya Ancol. Kapasitas 120 ribu, tapi yang hadir hanya 7.000, itu pun saya perintahkan untuk tutup-buka dan kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan.”
“Caranya bagaimana bersama RT, RW, kita jaga. Kita dengan mobil keliling, kita memberikan imbauan supaya di rumah saja, kalau ada yang berkumpul kita bubarkan,” tutur Kapolda di Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara dikutip dari laman resmi Polri Rabu, 23 Juni 2021.
Kapolda juga menyatakan, pihaknya sudah memerintahkan jajaran kapolsek membatasi kegiatan masyarakat di zona oranye Covid-19. Jenderal bintang dua itu, tak ingin para kapolsek menunggu wilayahnya menjadi zona merah Covid-19 terlebih dahulu.
“Misal dia zona oranye, saya sudah perintahkan semua kapolsek, jangan tunggu zona merah baru melakukan penjagaan dan pengetatan. Mulai dari kemarin, zona oranye itu sudah dilakukan intervensi untuk lakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tegasnya.
- Baca juga : Polri Merilis Ciri-ciri Modus Penipuan Online
Sebelumnya, Kapolda telah meminta pengelola kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara menerapkan skema buka-tutup selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Serta, meminta jajarannya untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan kerumunan di wilayah Jakarta Utara lainnya.
“Misalnya Ancol. Kapasitas 120 ribu, tapi yang hadir hanya 7.000, itu pun saya perintahkan untuk tutup-buka dan kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan,” tandasnya. []