Pelopor.id | Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di tempat umum dan wisata, seiring dengan makin meningkatnya kasus Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, “Kami lakukan pengawasan protokol kesehatan secara acak di tempat- tempat wisata dan tempat parkir wisata. Terutama kelengkapan membawa dokumen kesehatan negatif Covid-19.” Senin (21/6/2021).
Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Terus Gencarkan Vaksinasi Massal
Agus menyebutkan, dari hasil pengawasan secara acak pada akhir pekan 19-20 Juni 2021 di sejumlah tempat parkir wisata penumpang bus, wisatawan sudah membawa dokumen kesehatan. Sehingga tidak ada bus yang diminta putar balik karena sudah memenuhi protokol kesehatan untuk melakukan perjalanan. Namun tetap saja ada sebagian wisatawan yang terpantau tidak memakai masker, dan pihak Satpol PP langsung mengedukasi untuk memakai masker.
Dia juga mengingatkan para wisatawan untuk menjalankan protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak fisik. Begitu juga dengan operasional usaha seperti restoran dan kafe, diimbau mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Satpol PP Kota Yogyakarta mengingatkan para pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan PPKM, terutama protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gencarkan Vaksinasi di Gereja Katolik
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, untuk menekan kenaikan kasus Covid-19, maka dilakukan pengetatan posko RT/RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan. Ia menegaskan, untuk acara pernikahan dan kegiatan di Kota Yogyakarta sudah dibatasi. Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan. []