Pelopor.id | Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Rasyid menyerukan kepada pemerintah daerah (pemda) agar meningkatkan sinergi dengan Kementerian Sosial. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan ke Balai Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (18/6/2021).
Sinergi itu, bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada penyandang disabilitas, terutama agar penyandang disabilitas mental dapat melanjutkan fungsi sosial-ekonominya setelah mendapatkan pembinaan dari Kemensos.
“Saya mengapresiasi layanan keterampilan yang dilaksanakan di balai ini. Di sini penerima manfaat mendapatkan keterampilan secara sosial ekonomi. Tinggal pemda perlu menyiapkan agar mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sekaligus juga agar masyarakat menerima mereka kembali,” tutur Syaiful berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Sabtu (19/6/2021)
Syarif hadir di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial RI itu didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim. Turut hadir Wali Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembanguan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
“Pemda perlu menyiapkan agar mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sekaligus juga agar masyarakat menerima mereka kembali.”
Syarif menyatakan, sangat mengapresiasi layanan keterampilan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan di Balai Budi Luhur. Ia juga mendukung rencana Kementerian Sosial meningkatkan fungsi balai menjadi multifungsi dengan layanan yang terintegrasi dengan program lainnya baik yang ada di Kementerian Sosial maupun dengan instansi lainnya.
Setelah melihat langsung pelayanan pada Balai Budi Luhur yang menangani penyandang disabilitas mental, anggota Fraksi Gerindra Dapil Kalimantan Selatan tersebut menyadari pentingnya pelayanan rehabilitasi sosial.
“Balai yang melayani orang-orang terstigma atau terpinggirkan itu belum banyak disentuh oleh pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Adapun menurutnya, dalam menangani ODGJ, tidak cukup dengan penanganan kesehatannya saja, tapi juga perlu penguatan rehabilitasi sosial yang melibatkan juga peran pemda.
“Rehabilitasi Sosial itu juga untuk menyiapkan mereka kembali untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya kembali di Masyarakat sekaligus juga untuk menyiapkan Masyarakat menerima mereka kembali,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Eva Rahmi Kasim menjelaskan bahwa pelaksanaan ATENSI memiliki 7 komponen langsung yaitu dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga dan terapi (fisik, psikososial dan terapi mental spiritual), pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
- Baca juga : Mensos Siap Jadi Mediator Pekerja Migran yang Tiba di Indonesia
- Baca juga : Kunjungi Bedeng Cempaka Putih, Mensos Risma Dengar Curhat Warga Terdampak Pandemi
“Saya berharap pemda untuk bersinergi dalam melaksanakan program program Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, misalnya dalam penyiapan Rencana Aksi Daerah bagi Penyandang Disabilitas,” ungkap Eva.
Dalam kesempatan yang sama juga diberikan bantuan ATENSI yang berjumlah total Rp. 432.000.000,- bagi PPKS di Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta Yayasan Pendidikan dan Penyantunan Penyandang Cacat Kabupaten Banjar berupa satu buah alat cuci steam untuk Penerima Manfaat Program Daycare. []