Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

- Editor

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal. (Foto:Pelopor/Kemenko Perekonomian)

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal. (Foto:Pelopor/Kemenko Perekonomian)

Pelopor.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu, (22/12/2021) memusnahkan barang-barang ilegal di Cikarang yang merupakan hasil penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan periode 2018-2021.

Hal ini untuk memastikan barang-barang yang telah ditindak, tidak disalahgunakan. Juga sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan menciptakan kondisi perekonomian yang adil dan sehat bagi para pelaku usaha dalam negeri.

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal. (Foto:Pelopor/Kemenko Perekonomian)

Pemusnahan bersama ini terselenggara karena adanya kerja sama antara Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Adapun barang-barang yang akan dimusnahkan meliputi 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal, 910 bale pakaian bekas, 805 pcs celana pria bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 roll tekstil.

Total nilai barang tersebut, sebesar Rp15.620.647.186 dan potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang itu mencapai Rp6.652.929.188.

Baca juga : Bumilangit Luncurkan Karya Seni Dalam Bentuk NFT

Dari jumlah barang tersebut, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal dari China merupakan barang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang sebagai barang bukti tersangka RBS dan saat ini telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bappebti Persiapkan Aturan Robot Trading Mulai Perizinan, Transparansi Algoritma, dan Kriteria Developer

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Latihan Pestapora 2026 Malaysia Hadirkan Pamungkas dan Sheila On 7

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Synchronize Fest 2026 Bakal Hadirkan Seringai hingga Rizky Febian

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Berita Terbaru