Pelopor.id | Satgas Antimafia Bola telah dinonaktifkan sejak Agustus 2020. Meski demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan, polri akan tetap memproses hukum jika Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menemukan adanya keterlibatan mafia bola dalam mengatur jalannya pertandingan.
“Silakan hal-hal yang melanggar tersebut dilaporkan kepada polri. Tentunya, polri akan menindaklanjuti dalam rangka bagaimana bisa membangun persepakbolaan di Indonesia dapat berkembang dengan baik,” ucap Rusdi di Markas Besar (Mabes) Polri, pada Selasa (23/11/2021).
Rusdi juga menegaskan bahwa seluruh polda telah diperintahkan membentuk Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan. Misalnya, Polda Jawa Timur yang telah membentuk Satgas Antimafia Bola dan telah menangani satu kasus, yaitu dugaan pengaturan skor di Liga 3 Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen polri membantu menyelesaikan dugaan tindak pidana di liga sepakbola Indonesia.
Terkait hal itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada polri jika menemukan adanya indikasi pelanggaran saat pertandingan sepakbola berlangsung. Bahkan menurut Rusdi, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola.
“Kita lihat perkembangan ke depannya lagi. yang jelas walaupun tidak ada Satgas Antimafia Bola, polri dukung penuh PSSI. Silakan dilaporkan ke polri bila ada pelanggaran,” ujar Rusdi. []
Baca juga:Kapolri Wujudkan Impian Atlet Tuban Peraih Emas PON Teuku Tegar Jadi Polisi












