Wali Kota dan DPRD Kota Serang Sepakat Perjuangkan Nasib 400 Korban PHK Giant

- Editor

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang, Syafrudin Menerima Audiensi dari Serikat Pekerja PT Hero Supermarket (SPHS) di gedung DPRD Kota Serang, Rabu 23 Juni 2021. (Foto: Pelopor/Pemkot Serang)

Wali Kota Serang, Syafrudin Menerima Audiensi dari Serikat Pekerja PT Hero Supermarket (SPHS) di gedung DPRD Kota Serang, Rabu 23 Juni 2021. (Foto: Pelopor/Pemkot Serang)

Pelopor.id | Jakarta – Wali Kota Serang Syafrudin mengungkapkan, pihaknya bersama DPRD Kota Serang sepakat untuk memperjuangkan 400 karyawan PT. Hero Supermarket atau Giant Serang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal ini, diungkapkan Syafrudin usai menerima audiensi dari Serikat Pekerja PT Hero Supermarket (SPHS) di gedung DPRD Kota Serang.

“Alhamdulillah kami dengan Legislatif sepakat untuk memperjuangkan yang 400 orang ini supaya bisa bekerja kembali di perusahaan yang baru atau perusahaan penggantinya.”

Terkait hal ini, Syafrudin ingin karyawan yang terkena PHK untuk bisa dipekerjakan kembali di perusahaan yang akan menggantikan Giant. Namun, penilaian kelayakan kerja tetap berada di PT. Hero.

“Alhamdulillah kami dengan Legislatif sepakat untuk memperjuangkan yang 400 orang ini supaya bisa bekerja kembali di perusahaan yang baru atau perusahaan penggantinya,” tutur Syafrudin, Rabu, 23 juni 2021.

Wali Kota Serang, Syafrudin
Wali Kota Serang, Syafrudin Menerima Audiensi dari Serikat Pekerja PT Hero Supermarket (SPHS) di gedung DPRD Kota Serang, Rabu 23 Juni 2021. (Foto: Pelopor/Pemkot Serang)

“Kami pastikan satu karyawan pun tidak ada yang tertinggal, jadi dari 400 orang karyawan ini harus semua masuk lagi. Jika sudah masuk, kami serahkan kepada PT yang baru, kalau pun ada yang kerjanya males dan lainnya boleh dikeluarkan,” tambahnya.

Syafrudin menjelaskan, caranya mereka akan memberikan syarat khusus jika PT yang baru melakukan pembuatan ijin di OPD Kota Serang.

“Sesuai regulasi yang ada, itu pasti PT baru akan membuat perijinan. Ketika membuat perijinan, kami akan memberikan syarat. Boleh dikeluarkan ijinnya, tapi 400 orang karyawan ini diakomodir untuk dipekerjakan kembali,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan, pihaknya bersedia memperjuangkan jaminan BPJS Kesehatan 400 orang karyawan yang terkena PHK tersebut ke PBI.

Baca Juga :   Korban Banjir Lahar Dingin Merapi Ditemukan Terkubur Pasir 1,5 Meter

“Mereka ini mau dimasukan ke orang miskin. Kami juga sudah menyampaikan kepada Komisi II dan Disnakertrans mitra kerjanya untuk mengawal ini dan meminta data agar nanti di Badan Anggaran bisa diusulkan kepada DPRD melalui Dinsos,” tegasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama
Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah
Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab
Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe
Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group
Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:48 WIB

Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Jumat, 17 April 2026 - 21:53 WIB

Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum

Sabtu, 11 April 2026 - 17:20 WIB

Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB