Pelopor.id – Aksi pamer segepok uang pecahan Rp100 ribu yang dilakukan istri Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso viral di TikTok. Menanggapi hal ini, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku akan langsung memeriksa video viral tersebut.
Menurutnya, perbuatan pamer uang tidak boleh dilakukan dan Ia mengimbau setiap personel Polri maupun keluarganya untuk berhati-hati menggunakan jari mereka saat berselancar di media sosial.
“Itu (pamer) tidak boleh. Nanti saya cek. Itu kebiasaan pamer uang, Tapi prinsipnya hati-hati menggunakan jari, ini bukan terhadap polisi saja tapi masyarakat juga,” tutur Panca, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Berselancar di media sosial menurut Panca, jika tidak hati-hati maka bisa menimbulkan kesalahpahaman di publik. Hal itu juga bisa menimbulkan citra negatif Polri di tengah masyarakat.
“Kita mendalami persoalan ini karena sudah terlanjur viral. Mungkin foto pamer uang. Itu pamer apa benar? Itu nanti akan kita buktikan,” tandasnya.
Adapun video istri Kapolres Tebing Tinggi yang diduga pamer uang itu diunggah akun TikTok @cimot_512, akun TikTok tersebut kini sudah tidak ditemukan.
Menurut Kapolda Sumut, ternyata aksi yang dilakukan istri Kapolres Tebing Tinggi itu ketika sedang ikut arisan. Meski demikian, istri Kapolres Tebing Tinggi ini dinilai lalai sebab perbuatannya bisa berakibat kepada sang Suami.
AKBP Agus Sugiyarso sendiri, tidak menampik soal istrinya yang diduga pamer uang di Tiktok. Agus menyatakan, persoalan tersebut sudah ditangani Bid Propam Polda Sumut. []












