Beli Tiket Kereta Jarak Jauh Wajib Pakai NIK

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kereta Api Jarak Jauh. (Foto:Pelopor.id/Bantennews)

Ilustrasi Kereta Api Jarak Jauh. (Foto:Pelopor.id/Bantennews)

Pelopor.id – KAI Persero mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK untuk membeli tiket. Ketentuan ini mulai berlaku tanggal 26 Oktober bagi penumpang dewasa maupun anak-anak.

Ketentuan baru ini, didasari oleh Perpres 83 Tahun 2021 mengenai pemanfaatan NIK dalam sektor pelayanan publik. Bagi Warga Negara Asing yang akan menggunakan moda transportasi kereta api diharapkan untuk menggunakan nomor identitas dalam paspornya.

“KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik.”

Disebutkan, langkah tersebut dipergunakan untuk memvalidasi status vaksinasi calon penumpang, mengingat, KAI persero telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem keberangkatan kereta.

Khusus penumpang yang memiliki keanggotaan KAI Access, namun belum menggunakan NIK, di harapkan segera memperbarui data akunnya.

Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021. Sedangkan mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access.

“KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik,” tutur VP Public Relations PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus.

Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA lokal mulai 31 Agustus 2021.

Baca Juga :   Menko Luhut: Borobudur Warisan Budaya Dunia, Perlu Perhatian Khusus

“KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan single identity number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi kereta api. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” tegas Joni. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan
Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru