Kemenko Marves Terus Upayakan Regulasi dan Pelindungan Pelaut di Indonesia

- Editor

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Studi analisis perbandingan 2019-2021 tentang Peraturan Perundang-undangan Indonesia dan Konvensi ILO Nomor 188, pada Rabu (06/10/2021). (Foto: Pelopor/Kemenko Marves)

Studi analisis perbandingan 2019-2021 tentang Peraturan Perundang-undangan Indonesia dan Konvensi ILO Nomor 188, pada Rabu (06/10/2021). (Foto: Pelopor/Kemenko Marves)

Pelopor.id | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO), melalui program Ship to Shore Rights South East Asia (SEA) untuk menyusun draf kerangka acuan dan mendukung harmonisasi regulasi dan implementasi hukum, yang mengatur tentang pelindungan pekerja di sektor perikanan di Indonesia.

Untuk itu, bersama kementerian dan lembaga terkait, dilakukan diskusi secara virtual mengenai studi analisis perbandingan 2019-2021 tentang Peraturan Perundang-undangan Indonesia dan Konvensi ILO Nomor 188, pada Rabu (06/10/2021). “Tujuan pertemuan ini ialah untuk mengidentifikasi apa saja yang harus di update, serta melihat sudah sampai mana tahap kematangan dari berbagai instansi pemerintah,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo.

Baca juga: Tinjau Brebes, Kemenko Marves Terima Laporan Kendala Pengembangan Kawasan Pesisir

Pada kesempatan tersebut, Deputi Basilio juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kekosongan hukum tentang pelindungan pelaut. “UU Ketenagakerjaan tidak mengatur tentang pelaut, sedangkan UU PMI yang meliputi pelaut awak kapal/pelaut perikanan tidak sesuai dengan konvensi pokok ILO,” kata Basilio.

Kekosongan itu akibat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur tentang pelaut, sementara UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memuat tentang pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Baca juga: SKD CPNS Kemenko Marves 2021, Sesmenko: Kuasai Knowledge, Skill dan Atittude!

Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan rencana pembentukan Tim Upaya Harmonisasi. “Tim akan berisi perwakilan kementerian dan lembaga yang relevan, yang akan bertugas melanjutkan secara intensif diskusi detail terkait hal ini untuk mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan yang relevan di sektor perikanan,” ucap Basilio.

Baca Juga :   Kondisi Membaik, Menko Luhut: “Patut Kita Syukuri, Walaupun Bukan Euforia”

Laporan dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia dan konvensi ILO Nomor 188. Kemudian, Kementerian Perhubungan juga telah melaksanakan segala aturan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan Indonesia dan konvensi ILO Nomor 188, dengan melindungi hak-hak awak kapal sebagai bentuk perlindungan hukum. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Kamis, 23 April 2026 - 17:48 WIB

Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Jumat, 17 April 2026 - 22:10 WIB

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 April 2026 - 21:53 WIB

Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum

Sabtu, 11 April 2026 - 17:20 WIB

Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB