Dishub DKI Uji Coba Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu per Jam di Tiga Lokasi Ini

- Editor

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung parkir mobil. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Ilustrasi gedung parkir mobil. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Pelopor.id | Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merevisi aturan tarif parkir mobil dan motor di Jakarta. Wacananya, tarif parkir baru untuk mobil maksimal bisa mencapai Rp 60.000 per jam. Kenaikan tarif parkir itu akan diuji coba di tiga tempat, yaitu Blok M Square, lapangan parkir Samsat, dan lapangan parkir Ikatan Restoran serta Taman Indonesia (IRTI).

Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama, dalam acara FGD Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir Jakarta, Rabu (16/6/2021) menjelaskan, “Dalam konteks penataan transportasi, tujuan dari parkir sebagai sarana pengendalian lalu lintas.” 

Tarif parkir mobil maksimal Rp 60.000 per jam khusus di lokasi layanan parkir on street dan off street milik Pemda DKI Jakarta. Sedangkan berbeda untuk biaya parkir milik swasta, yaitu maksimal Rp 25.000 per jam.

Baca juga: Luar Biasa, 4 Penyandang Disabilitas Rintis Kedai Kitacinta Coffee

Ada tiga jenis mobil yang bisa kena tarif parkir tertinggi pada revisi aturan baru, yaitu:

  1. Mobil yang parkir di koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A, lokasi yang jalan utamanya sudah terintegrasi dengan angkutan umum massal, misalnya Jalan Gajah Mada yang masuk dalam koridor utama angkutan umum massal Transjakarta.
  2. Mobil yang belum atau tidak lulus uji emisi.
  3. Mobil yang belum daftar ulang pajak (Pajak Kendaraan Bermotor)

Wacana ini pun menuai pro dan kontra dikalangan netizen, ada yang setuju dan mendukung dengan harapan bisa mengurangi kemacetan karena membuat orang beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Namun banyak juga yang tidak setuju dan menuntut agar layanan transportasi umum diperbaiki terlebih dahulu sebelum menerapkan kenaikan tarif parkir ini. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kemenparekraf Gandeng Netflix Promosikan Pariwisata dan Pengembangan Film Tanah Air

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru