“Terkait rencana kenaikan harga tiket masuk ke TN Komodo, semoga Bapak berkenan mempertimbangkan untuk menunda kebijakan ini.”
Pelopor.id | Jakarta – Ahli Strategi Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunda kebijakan penerapan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo Rp3,7 juta perorang.
“Dear Bapak Presiden @jokowi inilah harapan dan jeritan masyarakat dan pelaku pariwisata di NTT terkait rencana kenaikan harga tiket masuk ke TN Komodo, semoga Bapak berkenan mempertimbangkan untuk menunda kebijakan ini,” tuturnya berdasarkan keterangan yang diterima redaksi Selasa, (19/06/2022.
Taufan menegaskan, ada banyak cara di dalam menjaga konservasi tanpa harus dengan menaikkan tarif yang menurutnya terlalu tinggi dan cenderung mematikan ekonomi masyarakat pariwisata yang saat ini baru berusaha untuk bangkit.
Taufan pun memberikan 4 saran konkrit terkait pro dan kontra kenaikan tiket masuk TN Komodo Rp3,7 juta untuk Pariwisata yang berkelanjutan dan mensejahterakan sebagai berikut:
1. Tunda kebijakan kenaikan Tarif Masuk TN Komodo
2. Perkuat lagi program kesadaran berwisata di semua lapisan masyarakat melalui program yang berprinsip pada Community Based Tourism ( CBT ).
“Berpijak pada kekuatan komunitas di semua elemen masyarakat,” tegas Taufan.

3. Segera melakukan Musyawarah dengan semua unsur hexahelix pariwisata untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga konservasi komodo.
“Termasuk di dalamnya mengkaji besaran harga tiket yang rasional dengan didasarkan kesepakatan semua pihak,” tandas Taufan.
4. Mengeluarkan peraturan-peraturan tegas yang menyesuaikan dengan kondisi terkini.
“Yang mengikat seluruh masyarakat dan para stakeholder pariwisata sehingga akan terwujud budaya berwisata bertanggung jawab di kawasan TN Komodo,” Pungkasnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Fransiskus Lema, belum lama ini mengatakan, dengan kenaikan tarif Taman Nasional (TN) Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang dan paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) senilai Rp15 juta, secara tidak langsung pemerintah membatasi masyarakat kecil untuk berkunjung ke Pulau Komodo dan Padar.
“Pemerintah harus memikirkan multiplier effect dari kebijakan ini. Yang bisa pergi ke Pulau Komodo dan Padar hanya orang kaya saja. Ditambah, kebijakan ini memotong peluang ekonomi masyarakat sekitar, terutama para pelaku wisata lokal,” ucap pria yang kerap disapa Ansy Lema ini, Sabtu, (16/07/2022).

Rencananya, kebijakan kenaikan tarif Taman Nasional (TN) Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang ini bakal dirilis resmi pada 29 Juli 2022 dan diterapkan mulai 1 Agustus mendatang. Harga tiket tersebut berlaku sama rata, baik untuk turis asing maupun wisatawan lokal.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, kenaikan tarif masuk itu untuk biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut. []












