Bantu Anak Tukang Ojek Masuk SMA Negeri, Wali Kota Serang Syafrudin Beri Rekomendasi

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Syafrudin. (Foto: PPID Serang)

Walikota Serang, Syafrudin. (Foto: PPID Serang)

Pelopor.id – Wali Kota Serang Syafrudin, menunjukkan kepedulian terhadap warganya yang tidak mampu untuk masuk ke sekolah negeri dengan memberikan surat rekomendasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi ke SMAN 1 Kota Serang, Yang direkomendasikan adalah anak dari seorang tukang ojek.

“Warga biasa, ada tukang ojek tukang becak ada warga tidak mampu. Bukan pejabat,” tutur Syafrudin, Selasa (28/06/2022).

Syafrudin menegaskan, bahwa siswa yang dibantunya ini merupakan warga kota Serang yang kesulitan dalam mendaftar PPDB. “Namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, surat rekomendasi Syafrudin kepada salah satu calon siswa tersebar di media sosial. “Boleh (ngasih rekomendasi), aturannya mana gak boleh. Siapapun saya kasih. Nggak ngasih uang juga artinya hanya membantu,” ujarnya.

Wali Kota Serang, Banten Syafrudin. (Foto: Istimewa)

Syafrudin menjelaskan, banyak warganya yang tidak bisa mengakses PPDB jalur zonasi akibat terkendala jarak ke sekolah yang mencapai 3 sampai 5 kilometer. “Zonasi di Kota Serang banyak yang nggak dapat, kaya di Banjaragung jauh SMA 6, jauh lima kilo, tiga kilo,” tandasnya.

“Namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu. Untuk warga Kota Serang, warga biasa.”

Terkait hal ini, Ombudsman Banten meminta semua pihak menjaga integritas pelaksanaan PPDB 2022 dengan tidak menempuh jalan lain, di luar empat jalur resmi yang telah ditentukan.

Sementara Kepala Disdikbud Banten, Tabrani menyebut, surat rekomendasi Wali Kota Serang adalah niat seorang pemimpin untuk membantu masyarakatnya. Siswa itu tidak diprioritaskan dan akan diterima bila memenuhi persyaratan yang diatur dalam jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.[]

Baca Juga :   Bos JFX Jabarkan Dampak Robot Trading ke Bisnis Bursa Berjangka
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Kamis, 23 April 2026 - 17:48 WIB

Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Jumat, 17 April 2026 - 22:10 WIB

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 April 2026 - 21:53 WIB

Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum

Sabtu, 11 April 2026 - 17:20 WIB

Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB