Jakarta – Pemprov DKI Jakarta, akan menggratiskan tarif angkutan umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta pada hari ini Rabu (22/06/2022) dalam rangka HUT Kota Jakarta ke-495. Penggratisan itu, tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin, dalam SK tersebut menugaskan PT Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rail Transit (LRT) untuk memberikan tarif nol rupiah pada saat HUT DKI Jakarta yang jatuh 22 Juni 2022 mulai pukul 00.00-23.59 WIB.
“Layanan TransJakarta BRT dan Non BRT/Feeder, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0,00 (nol rupiah),” bunyi dari SK tersebut.
Selain itu, tarif gratis juga berlaku untuk layanan lainnya seperti Mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Cares, serta penugasan Transportasi Jakarta lainnya. Seluruh biaya, nantinya bakal ditanggung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui subsidi.

“Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta hanya berlaku pada tanggal 22 Juni 2022,” tegas Syafrin.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta Anang Rizkani Noor menambahkan, penerapan tarif spesial ini, sebagai bentuk kecintaan Pemprov DKI Jakarta kepada pelanggan dan Ibu Kota.
“Tarif spesial ini merupakan bentuk cinta kami kepada pelanggan dan juga Ibu kota di mana tempat Transjakarta mengaspal setiap hari. Terima kasih kepada Pemprov DKI yang sukses menjaga Jakarta dan tumbuh dengan baik hingga saat ini,” tandas Anang. []












