Menko Airlangga Beberkan Langkah Pemerintah Tangani Penyakit Mulut dan Kuku

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Perekonomian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Perekonomian)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa Pemerintah bergerak cepat menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini. Percepatan penanganan ini dilakukan juga untuk menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat dalam menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli nanti.

“Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti. Ini sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti penanganan pandemi Covid-19, karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” tuturnya saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas terkait Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang digelar secara daring, Rabu (08/06/2022).

Menko Airlangga menjelaskan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.

Selain itu, juga dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Juga dilakukan penyiapan vaksin darurat (impor 3 Juta Dosis), pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 Orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerjasama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antar ternak dan terutama menyerang ternak/hewan berkuku belah. Proses penularannya dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Meski demikian, wabah PMK ini sangat merugikan Peternak dan berdampak luas pada Perekonomian Nasional. Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku pertama kali di Provinsi Jawa Timur (pada 4 Kabupaten: Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto) dan pada tanggal 7 Mei 2022 di Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Tamiang). Hingga tanggal 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi pada 18 Provinsi, atau di 163 Kabupaten/ Kota.

Pemeriksaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi
Pemeriksaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi. (Foto:Kementan)

Menko Airlangga, dalam Rakortas tersebut mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan, sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata. Ia juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain.

Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, Menko Airlangga meminta kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian/Lembaga terkait, agar prosesnya disegerakan dan dipermudah.

Baca Juga :   Pemerintah Libatkan Swasta Bangun 2,5 Juta Jaringan Gas Rumah Tangga Tahun Depan

“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri untuk 18 Provinsi dan 163 Kabupaten/ Kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya,” tandas Menko Airlangga.

Ia juga menyampaikan Wabah PMK telah berdampak langsung kepada perekonomian rakyat, terutama bagi para Peternak. Sehingga Menko Airlangga meminta kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk mengidentifikasi para Peternak yang terkena dampak penyakit ini.

“Kita akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 Kabupaten/ Kota,” pungkasnya. []

Baca Juga :   Langkah Kementan Tangani Penyakit Mulut dan Kuku yang Mewabah di Jawa Timur
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sumatera Tunjukkan Potensi Kopi Dunia Lewat Indonesia Coffee Expo Medan 2026
Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars
Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Berita Terbaru

Dokumentasi laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars. (Foto: Instagram/astonvilla)

Nasional

Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:37 WIB

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB