OJK : Pertumbuhan Investor Ritel Pasar Modal Didominasi Kaum Milenial

- Editor

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengatakan, hingga akhir April 2022, secara nasional jumlah investor ritel di Pasar Modal telah mencapai 8,62 juta atau meningkat sebesar 15,11 persen (ytd) dibandingkan posisi 30 Desember 2021.

Ia menilai, hal tersebut lantaran  kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan. Sehingga pertumbuhan jumlah investor di Pasar Modal pun terus meningkat secara signifikan selama masa pandemi.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” tutur Hoesen dalam sambutannya secara virtual di Seminar “Pasar Modal Sebagai Pilihan Investasi” di Surabaya, dikutip Minggu, (29/05/2022).

Hoesen menekankan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di Pasar Modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” ungkap Hoesen.

Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2022 di Jawa Timur selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 23-25 Mei 2022.

Baca Juga :   NHTSA Naikkan Standar Ekonomi Bahan Bakar untuk Kendaraan Baru

Kegiatan ini diselenggarakan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), himpunan dan asosiasi, serta para stakeholders lainnya.

Sementara Jawa Timur dipilih sebagai provinsi pertama diselenggarakannya program SEPMT di tahun 2022 karena melihat besarnya potensi Emiten dan investor yang masih dapat terus digali dan dioptimalkan.

Baik melalui pemanfaatan Pasar Modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan usaha, maupun tempat berinvestasi yang aman, nyaman, dan terpercaya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sampai posisi 28 April 2022, jumlah investor Pasar Modal di Jawa Timur mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dari semula 996.574 SID pada akhir 2021, meningkat 14,64% menjadi 1.142.505 SID.

Kegiatan SEPMT bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi, baik kepada pemerintah daerah, pelaku industri, asosiasi, dan masyarakat di wilayah Jawa Timur.

Khususnya mengenai perkembangan Pasar Modal Indonesia dan terkait kebijakan yang telah dikeluarkan OJK dalam rangka mendorong percepatan
pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan di daerah.

Baca Juga :   Kementerian Perindustrian Fasilitasi Vaksin Booster Bagi Pelaku IKM

Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memilih produk investasi secara cerdas, aman, dan selektif agar tidak terjebak pada investasi bodong yang kian marak dan sangat meresahkan masyarakat.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan di antaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

Selain itu, OJK juga mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021.

Baca Juga :   Berkshire Hathaway Cetak Kerugian Kuartal II Senilai USD 43,8 Miliar

POJK itu berisi tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah & Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan Disgorgement dan Disgorgement fund, hingga penguatan kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

Di samping itu, dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK yang bertujuan untuk memudahkan  masyarakat terutama pelaku UMKM untuk melakukan penggalangan dana melalui Pasar Modal.

Antara lain melalui POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding/SCF) sebagaimana diubah dengan POJK 16/POJK.04/2021.

Baca Juga :   Thai Airways Tambah Pesawat untuk Penuhi Tingginya Permintaan

Pertumbuhan SCF sampai dengan tahun 2022 ini dinilai cukup pesat. Hingga 13 Mei 2022, terdapat 10 Penyelenggara/platform yang telah berizin dari OJK.

Jumlah ini meningkat 42,85% dari sebelumnya per 31 Desember 2021 hanya berjumlah 7 platform. Jumlah Penerbit/UMKM yang menghimpun dana juga meningkat 17,94% menjadi 230 perusahaan dari sebelumnya 190 perusahaan per 30 Desember 2021.

Baca Juga :   Survei: Pandemi Dorong Pegawai Tinggalkan Pekerjaannya

Pemodal SCF juga mengalami peningkatan sebesar 15,22% dari 93.733 pemodal per 30 Desember 2021 menjadi 108.006 pemodal. Total dana yang dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 19,84% dari Rp413,19 M menjadi Rp495,18 M.

Sementara untuk wilayah Jawa Timur, tercatat jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF sebanyak 17 dengan jumlah investor sebanyak 6.495 dan total dana yang dihimpun sebanyak Rp25,04 miliar. []

Baca Juga :   Samsung Luncurkan Galaxy S21 FE dan Chipset Terbarunya Januari 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang
Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000
Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026
Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB