Boris Becker Divonis 2,5 Tahun Penjara Akibat Menyembunyikan Aset

- Editor

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petenis legendaris asal Jerman, Boris Becker. (Foto: Pelopor.id/Instagram @borisbeckerofficial)

Petenis legendaris asal Jerman, Boris Becker. (Foto: Pelopor.id/Instagram @borisbeckerofficial)

Jakarta | Pengadilan London menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada mantan juara tenis Boris Becker pada Jumat (29/04/2022), lantaran petenis asal Jerman itu terbukti menyembunyikan aset senilai ratusan ribu poundsterling, setelah ia dinyatakan pailit.

Melansir Reuters, Becker divonis atas empat tuduhan di bawah Undang-Undang Kepailitan Inggris, termasuk gagal mengungkapkan, menyembunyikan dan menghapus aset penting setelah sidang kebangkrutan. Dia dinyatakan bersalah karena mentransfer uang kepada mantan istrinya, Barbara, dan juga istrinya, Sharlely, setelah kebangkrutannya pada 2017.

Hakim Deborah Taylor mengatakan, juara Grand Slam enam kali itu akan menjalani setengah hukumannya di balik jeruji besi dan sisanya dengan lisensi.

Sebelumnya pada 2002, Becker telah dihukum akibat penggelapan pajak di Jerman, di mana dia menerima hukuman penjara yang ditangguhkan.

Boris Becker dinyatakan pailit sehubungan dengan utangnya kepada bankir swasta Arbuthnot Latham & Co, dan di bawah ketentuan perintah kebangkrutan, ia terikat untuk memberikan pengungkapan penuh aset.

Dia kemudian dihukum karena gagal mendeklarasikan properti di Jerman, menyembunyikan pinjaman bank senilai 825.000 euro (USD 870.127) dan saham di sebuah perusahaan teknologi Kanada.

Becker pun telah bekerja sama terkait proses kebangkrutan, bahkan menawarkan cincin kawinnya, dan telah mengandalkan penasihatnya. Mantan bintang tenis itu dibebaskan di persidangan dari 20 tuduhan lainnya, termasuk tuduhan gagal menyerahkan aset lainnya, seperti dua trofi Wimbledon dan satu medali emas Olimpiade.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   OJK Sebut, 2021 Peminjam Uang di Fintech Tumbuh 68%

Berita Terkait

Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
ELV8 Longevity & Life Performance Clinic Dukung Rekor Dunia 24 Jam Tinju Patrick Winata
Tinju, Musik, dan Donasi: Kolaborasi Luar Biasa di Project 24
Dari Jalanan ke Arena, Adrenaline Street Boxing 2025 Siap Digelar
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB