Singapura Jatuhkan 5 Sanksi untuk Rusia

- Editor

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merlion Singapura. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Merlion Singapura. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id – Kementerian Luar Negeri Singapura mengumumkan 5 sanksi yang akan dijatuhkan kepada Rusia, seperti pembatasan ekspor komoditas strategis dan kebijakan finansial lainnya. Sanksi ini, terkait invasi negara yang dipimpin Vladimir Putin itu ke Ukraina.

“Kami akan memberlakukan kontrol ekspor ke produk yang secara langsung bisa digunakan sebagai senjata untuk melukai atau menaklukkan Ukraina, serta barang-barang yang dapat berkontribusi pada operasi siber ofensif,” tutur Kementerian Luar Negeri Singapura lewat rilis seperti dilansir dari CNN, Sabtu (05/03/2022).

Dengan langkah ini, Singapura menjadi negara Asia Tenggara pertama dan satu-satunya yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, meskipun tujuh dari 10 negara ASEAN sudah mengutuk invasi militer itu.

Adapun lima sanksi yang dijatuhkan Singapura ke  Rusia adalah sebagai berikut:

1. Bea Cukai Singapura akan menolak semua permohonan izin ke Rusia yang melibatkan semua barang yang terdaftar sebagai barang militer, elektronik, komputer, dan produk telekomunikasi dan “keamanan informasi”.

2. Semua lembaga keuangan di Singapura dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan lembaga keuangan besar Rusia termasuk VTB Bank, VEB.RF, Promsvyazbank, dan Bank Rossiya.

3. Singapura melarang transaksi atau fasilitasi penggalangan dana untuk pemerintah Rusia dan bank sentral Rusia atau entitas apa pun yang dimiliki oleh mereka.

4. Melarang penyediaan jasa keuangan di wilayah separatis Donetsk dan Luhansk di sektor transportasi, telekomunikasi, dan energi.

5. Penyedia layanan token pembayaran digital dilarang memfasilitasi transaksi apa pun yang dapat membantu menghindari tindakan finansial ini. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Menteri LHK dan Green Leaders Tanam Pohon Serentak di 34 Propinsi

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru