Pelopor.id | Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta polisi memeriksa penimbun 1,1 juta kilogram minyak goreng di Sumatera Utara. Ia menduga, para produsen menimbun minyak goreng karena harganya sedang tinggi. Kemudian, nanti bisa dijual dengan harga tinggi ke pabrik-pabrik yang membutuhkan.
“Jadi, mereka ini betul-betul orientasi mencari untung besar,” kata Rudi dalam keterangan persnya yang dikutip dari Parlementaria.
Menurutnya, karena harga yang sedang tinggi, para produsen rela kucing-kucingan dengan aturan minyak goreng satu harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumut menemukan dugaan penimbunan minyak goreng di tiga gudang yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Jumat pekan lalu.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, pihak kepolisian akan memanggil para pemilik gudang untuk dimintai klarifikasi soal alasan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak.
“Soal penimbunan atau tidak, nanti diketahui. Kalau benar, tentu dihukum,” tegas John, seperti dikutip dari Parlementaria.
Dari ketiga gudang itu, ditemukan minyak goreng kemasan merek Parveen sebanyak 1.121 kotak, kemudian di gudang kedua merek Parveen sebanyak 1.184 kotak, dan minyak goreng Bimoli sebanyak 25.361 kotak.[]












