DPR Dukung Mensos Laksanakan Restrukturisasi Organisasi

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Group Discussion (FGD) Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR-RI. FGD dengan topik “Arah Kebijakan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Sesuai dengan Perpres No. 110 Tahun 2021” pada Selasa, (8/2/2022). (Foto:Pelopor.id/Kemensos)

Forum Group Discussion (FGD) Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR-RI. FGD dengan topik “Arah Kebijakan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Sesuai dengan Perpres No. 110 Tahun 2021” pada Selasa, (8/2/2022). (Foto:Pelopor.id/Kemensos)

Pelopor.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR-RI mengenai reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi di Kementerian yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR-RI. FGD dengan topik “Arah Kebijakan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Sesuai dengan Perpres No. 110 Tahun 2021”.

Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dihadiri oleh jajaran wakil ketua dan anggota yang hadir secara daring dan luring. Hadir dari Kementerian Sosial, para pejabat Eselon I, II dan para Staf Khusus Menteri.

Secara umum, topik yang banyak mendapat sorotan wakil rakyat adalah kebijakan terkait kualitas sumber daya manusia (SDM), penanganan lansia, peran pendamping, dan kebijakan umum dalam penanganan kemiskinan.

Sementara soal kebijakan restrukturisasi organisasi, Yandri Susanto dan anggota Fraksi PKS Buchori Yusuf menekankan pentingnya kebijakan tersebut dibarengi dengan memastikan kompetensi SDM. Dengan demikian, SDM yang mendapatkan kewenangan benar-benar bisa dipastikan adalah sosok berkinerja.

“Oleh karena itu, penting untuk menerapkan evaluasi terhadap SDM. Tidak hanya para pembuat keputusan di pusat, namun juga pelaksana di lapangan seperti SDM kesejahteraan sosial yakni para pendamping di berbagai daerah. Dengan demikian kinerja organisasi dapat lebih ditingkatkan,” tutur Yandri  Selasa, (8/02/2022).

Forum Group Discussion (FGD) Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR-RI. FGD dengan topik “Arah Kebijakan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Sesuai dengan Perpres No. 110 Tahun 2021”.
Forum Group Discussion (FGD) Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR-RI. FGD dengan topik “Arah Kebijakan Program dan Anggaran Kementerian Sosial Sesuai dengan Perpres No. 110 Tahun 2021” pada Selasa, (8/2/2022). (Foto:Pelopor.id/Kemensos)

Anggota dewan sepakat dengan arah kebijakan Mensos yang hendak mengoptimalkan dan meningkatkan peran pendamping sosial serta rencana meningkatkan apresiasi dan penghargaan kepada pendamping.

“Namun sejalan dengan itu, tetap harus ada evaluasi,” tegas Buchori.

Hal senada disuarakan oleh anggota Fraksi Gerindra M. Husni, anggota Fraksi Nasdem Hj. Lisda Hendrajoni, dan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis. Sedangkan anggota dewan lainnya mendukung langkah Mensos dalam penanganan lansia yang hidup sendiri dan juga upaya serius menyiapkan program kewirausahaan sosial bagi penerima manfaat di bawah usia 40 tahun.

Baca Juga :   Sejak Dibentuk, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Ngapain Aja?

Mensos menjelaskan, kebijakan umum terkait arah kebijakan dan anggaran, sesuai Perpres No. 110 Tahun 2021. Susunan organisasi yang baru ini, dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dalam menyasar target program pemerintah. Penataan organisasi juga bertujuan meningkatkan responsifitas, efisiensi dan efektifitas organisasi sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Sejalan dengan tantangan yang semakin kompleks dalam tugas-tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Penataan kelembagaan dilakukan berdasarkan kajian akademik yang telah dilakukan sebelumnya. Sejalan dengan kompleksitas tantangan, dipandang perlu melakukan transformasi organisasi yang mampu merespon dan menjawab kebutuhan publik,” ucapnya.

Transformasi fungsi organisasi Kemensos yang tertuang dalam Perpres 110, mencerminkan fungsi organisasi yang berorientasi pada tujuan ( goal oriented ), lincah ( agile ), koordinatif, efesien dan efektif. Sedangkan Perpres No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial memuat sejumlah perubahan pada organisasi dan tata kerja organisasi.

Salah satu perubahan di dalam regulasi tersebut adalah penetapan delapan unit kerja setingkat Eselon 1 yakni, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, dan tiga Staf Ahli Menteri.

Selain itu, DPR RI melalui Komisi VIII telah menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp78.256.327.121.000. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp74,165 triliun dialokasikan untuk belanja bantuan sosial, untuk belanja barang sebesar Rp3.485.685.279.000, belanja modal Rp87.020.071.000, dan belanja pegawai Rp517.628.471.000. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru