Pelopor.id | Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru diharapkan tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembangunan infrastruktur dasar dan alih fungsi lahan juga harus terpantau dengan baik.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (03/02/2022).
Dalam hal ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) diimbau mengintegrasikan master plan dari hulu ke hilir.
“Misalnya, pemenuhan infrastruktur dasar bagi warga IKN. Pembangunan di sekitar kawasan IKN dan alih fungsi lahannya agar bisa kita kontrol dari sekarang,” kata Politikus Partai Golkar itu, dilansir dari Parlementaria.
Saat ini, harga tanah di kawasan IKN, Kalimantan Timur, sudah melejit 10 kali lipat. Melihat hal itu, Puteri menegaskan bahwa kendali atas harga tanah itu harus terus dilakukan. Dan, yang tidak kalah pentingnya, master plan harus jelas, sehingga publik tahu perencanaan pembangunan IKN baru.
Legislator Dapil Jabar VII ini juga mengingatkan bahwa antar-instansi, baik secara vertikal dan horizontal, harus memperhatikan kesiapan pengembangan sumber daya manusia (SDM), kearifan lokal dan pelestarian lingkungan.
“Termasuk ketika kita merencanakan IKN ini juga harus memastikan konstelasi wilayah, terutama hubungan dengan kota-kota satelit di sekitarnya,” tandasnya. []
Baca juga: Pemerintah Pastikan Pendanaan Pembangunan IKN Tidak Ganggu Penanganan Covid-19












