Cara Mengakses Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id – Kementerian Kesehatan (kemenkes) mengatakan, mereka telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pernyataan ini, untuk mengantisipasi isu yang beredar bahwa sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan pemerintah sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Oleh sebab itu, sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Setiaji menjelaskan, salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah. Meski demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Jenis vaksin yang diterima atau berlaku, juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan. Sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes, dapat diakses masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Cara mengaksesnya sebagai berikut:

1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
3. Masuk ke menu ”Sertifikat Vaksin”
4. Di bagian ”Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon ”+”
5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik ”Lihat Detail”

Adapun untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu ”Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bareskrim Tangkap 4 Orang Terkait Investasi Bodong Alat Kesehatan

Berita Terkait

Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Gandeng Huadi Group Polres Bantaeng Rutin Bagi-Bagi Sembako
Berkelanjutan! Manfaat CSR Huadi Group Pengadaan Air Bersih Dirasakan Masyarakat
Musrenbang RPJPD, Huadi Group Diajak Wujudkan Bantaeng 2024 Maju dan Berdaya Saing
Huadi Group Ikut Penghijauan Bersama Program Sedekah Pohon Pemprov Sulsel
Polres Bantaeng dan Huadi Group Kembali Salurkan Bantuan ke Warga
Berkontribusi! Huadi Group Beri Dukung Kelancaran Festival Ramadan Borongloe

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 13:06 WIB

Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam

Jumat, 26 April 2024 - 21:54 WIB

Gandeng Huadi Group Polres Bantaeng Rutin Bagi-Bagi Sembako

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Berkelanjutan! Manfaat CSR Huadi Group Pengadaan Air Bersih Dirasakan Masyarakat

Rabu, 24 April 2024 - 21:49 WIB

Musrenbang RPJPD, Huadi Group Diajak Wujudkan Bantaeng 2024 Maju dan Berdaya Saing

Selasa, 23 April 2024 - 21:46 WIB

Huadi Group Ikut Penghijauan Bersama Program Sedekah Pohon Pemprov Sulsel

Sabtu, 20 April 2024 - 21:42 WIB

Polres Bantaeng dan Huadi Group Kembali Salurkan Bantuan ke Warga

Selasa, 9 April 2024 - 10:06 WIB

Berkontribusi! Huadi Group Beri Dukung Kelancaran Festival Ramadan Borongloe

Sabtu, 6 April 2024 - 16:11 WIB

Warga Bantaeng Akui Berbagi Parcel Budaya Tahunan Huadi Group

Berita Terbaru

Poster We The Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Deretan Line Up Fase 2 We The Fest 2024 Resmi Diumumkan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:42 WIB

Tikus (Foto: istimewa)

Internasional

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

ilustrasi membersihkan wajah. (Foto: Pelopor.id/Istimewa)

Cantik

Panduan Merawat Kulit Wajah Secara Alami

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:39 WIB