Pelopor.id | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dan subsidi kereta api (KA) perintis tahun 2022.
Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Didiek Hartantyo, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/01/2022).
“Ada dana pemerintah sekitar Rp 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setelah menyaksikan penandatanganan kontrak.
Rincian alokasi, sebesar Rp 3,051 triliun untuk PSO dan Rp 186,7 miliar untuk subsidi KA perintis.
Budi memastikan pihaknya akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis bisa dijalankan dengan baik. Selain itu, Budi juga mengapresiasi PT KAI yang terus konsisten memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa kereta api. Ia berharap PT KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik.
Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenhub yang selama ini telah mendukung lewat penugasan pelayanan PSO dan subsidi KA perintis.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau,” ujar Didiek. []
Baca juga: PT KAI Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp 35 Ribu












