Pelopor.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan harga Rapid Test Antigen di stasiun kereta api dari Rp 45 Ribu menjadi Rp 35 Ribu. Tarif baru ini, berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen. Masa berlaku hasil Rapid Test Antigen tersebut adalah 1×24 jam dari pengambilan sampel.
“Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini,” tutur VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip Minggu, 2 Januari 2022.
Kepada pelanggan, KAI terus mengingatkan untuk melengkapi persyaratan naik kereta api di masa Nataru, terutama Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun. Pemerintah juga berharap, dengan turunnya tarif Rapid Test Antigen masyarakat bersedia mengikuti peraturan naik kereta api selama masa pandemi.
Sedangkan, untuk tarif RT PCR masih berlaku Rp 195 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam dari pengambilan sampel, sejak diumumkan 27 Desember 2021 lalu.
Sementara Menurut SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan naik kereta periode sebelum 24 Desember 2021 hingga setelah 2 Januari 2022:
1. Penumpang usia di atas 12 tahun wajib menunujukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan alasan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1 x 24 jam.
2. Penumpang di bawah 12 tahun wajib, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1 x 24 jam dan Wajib didampingi orang tua.
3. Seluruh penumpang harus dalam kondisi sehat, dengan kata lain tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
4. Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Sementara daftar 83 stasiun yang menyediakan tes Covid-19 berdasarkan unggahan KAI melalui akun Instagram @kai121 adalah sebagai berikut:
- Pasar Senen
- Gambir
- Bandung
- Kiaracondong
- Cirebon
- Cirebon Prujakan
- Jatibarang
- Babakan
- Semarang Tawang
- Purwokerto
- Yogyakarta
- Solo Balapan
- Lempuyangan
- Madiun
- Surabaya Pasar Turi
- Surabaya Gubeng
- Malang
- Wlingi
- Jember
- Bekasi
- Cikampek
- Karawang
- Tasikmalaya
- Banjar
- Purwakarta
- Cimahi
- Cipendeuy
- Ciamis
- Brebes
- Haurgeulis
- Pegadenbaru
- Semarang Poncol
- Tegal
- Cepu
- Ngrombo
- Pemalang
- Pekalongan
- Weleri
- Kroya
- Kutoarjo
- Sidareja
- Kebumen
- Gombong
- Cilacap
- Klaten
- Purwosari
- Sragen
- Wates
- Solo Jebres
- Jombang
- Blitar
- Kediri
- Kertosono
- Tulungagung
- Nganjuk
- Sidoarjo
- Mojokerto
- Bojonegoro
- Babat
- Lamongan
- Kepanjen
- Wonokromo
- Ketapang
- Banyuwangi Kota
- Rogojampi
- Probolinggo
- Kalisetail
- Medan
- Kisaran
- Tanjung Balai
- Rantauprapat
- Mambangmuda
- Tebing Tinggi
- Kertapati
- Prabumulih
- Muaraenim
- Lahat
- Tebingtinggi
- Lubuk Linggau
- Tanjungkarang
- Kotabumi
- Baturaja
- Martapura.












