BNN Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Selatan

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menemukan ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Provinsi Aceh.

Temuan ini merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI beberapa waktu silam.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua titik ladang ganja dengan total luas 3 hektar di Kampong Teungoh, Kec. Trumon Tengah Kab. Aceh Selatan, Aceh.

Berada pada ketingian 313 dan 380 MDPL, tanaman yang teletak di bawah kaki gunung Leuser tersebut terbukti mengandung THC.

Sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja.

BNN menerjunkan 131 personel dengan melibatkan Kodim, Polres, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan.

Dibawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, seluruh pasukan melakukan pemusnahan barang bukti pada hari Sabtu (22/10).

Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton.

Pemusnahan ladang ganja kali ini diawasi langsung oleh Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksus) BNN, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, guna meningkatkan fungsi pengawasan BNN terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan tim di lapangan.

Sesuai dengan pasal 92 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa barang bukti tanaman narkotika yang ditemukan harus dimusnahkan dalam waktu 2×24 jam atau 14 hari jika memiliki jumlah yang banyak dan berada pada lokasi yang sulit terjangkau karena faktor geografis. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   DPR: Penolakan Warga Terhadap Tambang di Desa Wadas Tak Menyalahi Aturan

Berita Terkait

Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama
Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah
Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab
Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe
Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group
Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Sabtu, 12 April 2025 - 16:40 WIB

Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman

Kamis, 10 April 2025 - 23:40 WIB

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 - 22:27 WIB

Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis, 10 April 2025 - 11:39 WIB

Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:32 WIB