Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3.381.345.168.000.
Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2022) mengatakan pagu anggaran ini nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” kata Sandiaga.
Menurut Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi, pagu anggaran definitif Menparekraf/Baparekraf tahun 2023 sebesar Rp3.381.345.168.000 sangat minim.
“Ya jelas kurang, saya berharap anggaran pemerintah untuk pariwisata harus lebih banyak lagi. Knp? (karena) Nilai perekonomian dari sektor pariwisata yang begitu besar,” ungkapnya berdasarkan keterangan tertulis kepada Pelopor.id, Kamis, (22/09/2022).
Selain itu, sektor ini banyak menyerap tenaga kerja, sehingga bisa dipastikan jumlah devisa yang disumbang juga sangat besar.
“Pariwisata punya peran yang penting perihal ketenagakerjaan Indonesia. Ada lebih dari 30 juta penduduk indonesia yg bergantung hidup di sektor parekraf. Pariwisata juga menyumbang devisa yang sangat besar,” tandas Anggota Tim Akselerasi dan Monitoring Evaluasi Pengembangan KEK Pariwisata Kemenparekraf RI tersebut.
Sementara Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan, pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sejumlah Rp1.905.921.409.000, Rp45.140.000.000 untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf, Rp110.628.180.000 untuk Badan Pelaksana Otorita, dan Rp1.319.655.579.000 bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.
Selain itu, Angela menjelaskan ada pergeseran pagu anggaran antar program di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antar program dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen yang direncanakan untuk mendukung operasional perkantoran sebesar Rp2.414.432.000.
Adapun usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6.000.000.000 untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan. []