Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan, hingga kini pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk pembuatan Satgas Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Kami sudah melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya,” tutur Johnny, Jum’at (16/09/2022).
Nantinya, Satgas tersebut akan berada di bawah koordinator Menko Polhukam. Tim yang terlibat di dalam Satgas PDP ini sudah diusulkan ke Presiden Jokowi dan jika disetujui, bakal segera dibentuk secepatnya. Satgas PDP, bakal menangani secara menyeluruh berbagai serangan siber di ruang digital.
Adapun tim khusus yang dibentuk untuk menangani permasalahan kebocoran data terdiri ini dari empat lembaga negara, yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan assessment-assessment berikutnya,” ungkapnya Johnny. []