Pelopor.id | Jakarta — Berdasarkan Survei Status Gizi Balita, angka prevalensi stunting di tingkat nasional mengalami penurunan sebesar 3,27%, yaitu dari 27,67% pada tahun 2019 menjadi 24,4% di tahun 2021.
Meski menurunan, stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalensi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu sebesar 14% di tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, Presiden pada Rapat Terbatas Percepatan Penurunan Stunting pada tanggal 11 Januari 2022 bahwa prevalensi Stunting harus diturunkan sedikitnya 3% tahun 2022.
Atas arahan tersebut, Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi pengampu dalam Perpres 72 tahun 2021 melakukan pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas dimana Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi lokus prioritas Stunting .
Pendampingan khusus, diberikan untuk 5 provinsi dengan jumlah kelompok risiko tinggi dan 7 provinsi dengan prevalensi stunting tinggi. Adapun penanganan di 12 provinsi dapat mencakup sekitar 60% sasaran tanpa mengesampingkan provinsi lain dan diharapkan mempunyai daya ungkit yang besar dalam upaya percepatan penurunan stunting tanpa mengesampingkan provinsi lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan bahwa percepatan penurunan angka stunting harus dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas.
“Peran aktif Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam memastikan pelaksanaan intervensi spesifik dapat berjalan dengan baik di masing-masing daerahnya,” katanya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kamis, (08/09/2022). []