Kemenhub Tunda Lagi Kenaikan Tarif Ojek Online

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ojek Online. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Ojek Online. (Foto: Istimewa)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol). Kebijakan ini, semula akan diberlakukan mulai hari ini, Senin, (29/08/2022). Pemberlakuan tarif baru tersebut, merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Dengan pemunduran kali ini, berarti penerapan tarif baru ojol sudah mundur sebanyak dua kali. Sebelumnya, Kemenhub memutuskan implementasinya pada 14 Agustus 2022. Kemudian tenggat bagi aplikasi untuk menerapkan tarif baru ditunda menjadi 29 Agustus 2022 atau 25 hari kalender sejak Keputusan Menhub 564/2022 ditetapkan pada 4 Agustus 2022.

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil terbaik,” tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati lewat keterangan tertulis, Minggu (28/08/2022).

Penundaan ini diharapkan tak terlalu lama dan kemenhub akan terus melihat situasi yang berkembang, juga bakal terus mengkaji besaran angkanya. Pemerintah juga masih berkoordinasi dan terus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojol.

Adita Irawati
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati. (Foto: Pelopor.id/Twitter Kemenhub RI)

“Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol,” ungkap Adita.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kemenhub menerbitkan aturan terkait kenaikan tarif Ojol lantaran adanya kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) dan untuk kepastian pendapatan bagi mitra pengemudi ojol.

Baca Juga :   Netflix Turunkan Target Pertumbuhan Pelanggan Akibat Konten Telat Tayang

Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan mengungkapkan, sejumlah hal yang menjadi pertimbangan, antara lain penyerapan aspirasi mitra pengemudi yang meminta kenaikan tarif ojol sejak dua tahun lalu.

“Alasan kenaikan dengan mempertimbangkan kenaikan BBM dan kebutuhan lain,” ungkapnya, Rabu (10/08/2022). []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dengan JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
IM3 Platinum dan Apple Hadirkan Pengalaman Premium di Peluncuran Bundling iPhone 16
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB