Pelopor.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa meminta nama baik Brigadir J segera dipulihkan. Permintaan itu, disampaikan Supriansa kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, Brigadir J tewas bukan karena tembak-menembak, melainkan lantaran ditembak oleh Bharada E atas instruksi Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Supriansa, institusi-institusi tersebut perlu segera menyampaikan klarifikasi secara bersama-sama bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual sebagaimana perkembangan hasil penyidikan Polri terkini. Hal ini penting, demi menjaga perasaan orang tua, keluarga, serta pemulihan nama baik almarhum Brigadir J.

“Setelah mengetahui dari Kapolri bahwa tidak ada kasus tembak-menembak pada peristiwa ini, maka saya harapkan mereka (Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK) untuk bersama mengklarifikasi pernyataannya untuk menjaga perasaan keluarga dan orang tua almarhum Brigadir J. Klarifikasi ini penting dilakukan, karena sudah terlanjur yang ter blow-up bahwa ini adalah pelecehan seksual,” ucap Supriansa dalam Rapat Komisi III, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/08/2022).
Sementara kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Kompolnas, Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Sebab ia menilai Mahfud, telah mengungkapkan peristiwa terbunuhnya Brigadir J.
“Kalau bapak (Mahfud MD) tidak mengeluarkan keberanian untuk mengungkap itu, maka saya percaya peristiwa ini berakhir pada tembak-menembak dan menangislah lah terus keluarga Brigadir J,” tandas Supriansa. []