Pesan Mendagri Buat Para ASN: Kalau Pelayanan Bisa Dipermudah Jangan Dipersulit

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Pelopor.id/Humas Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Pelopor.id/Humas Kemendagri)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pelayanan terhadap masyarakat tidak dipersulit. Apalagi di tengah keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, di mana masyarakat dapat mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan berbagai pelayanan.

“Kalau pelayanan bisa dipermudah jangan dipersulit, jangan dibalik-balik,” tuturnya saat memberi arahan kepada ASN Kabupaten Sijunjung yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (09/08/2022).

Mendagri juga menegaskan agar ASN dapat mengubah budaya kerjanya ke arah yang lebih profesional dan transparan. Pasalnya, kekuasaan berada di tangan rakyat. Ini salah satunya ditunjukkan melalui sistem demokrasi yang menerapkan pemilihan langsung, baik dalam proses pemilihan legislatif maupun eksekutif.

Saat ini, lanjut Tito Karnavian, sistem demokrasi semakin terbuka yang ditandai menguatnya peran DPR yang menjadi penyeimbang dari kerja pemerintah. Selain itu, peran media massa juga semakin kuat, bahkan menjadi pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Penguatan juga dialami oleh organisasi kemasyarakatan.

Sistem demokrasi yang semakin terbuka juga didukung dengan kemajuan teknologi informasi yang membuat situasi lebih transparan. Kondisi ini, memberikan peluang bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai pendapat, termasuk mengomentari kinerja ASN. Bahkan, masyarakat kini bisa mengirimkan pendapatnya secara langsung kepada kepala daerah maupun pemimpin lainnya. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian bagi ASN dalam menjalankan tugas.

“Maka ini kita harus mengubah working culture budaya kerja kita, budaya kerja yang lebih hati-hati dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga :   Potensi Ekonomi Digital Rp 5.400 Triliun, Teten Masduki Ajak Mahasiswa Jadi Wirausaha

Tindakan yang tidak boleh dilakukan ASN saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya yaitu meminta imbalan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mendagri menjelaskan, di tengah kemajuan teknologi, perilaku tersebut dapat direkam oleh masyarakat melalui ponsel. Apabila rekaman tersebut tersebar luas, maka tindakan ASN itu menjadi viral dan berujung pada penindakan tegas.

“Sangat mudah, komplain bisa dilakukan dengan cepat, kalau dulu nggak (mudah), dulu harus lapor sini, lapor situ,” tandasnya.

Baca Juga :   Perluas Infrastruktur Digital, Gulf Energy Bentuk Usaha Patungan dengan Binance

Dalam menyampaikan pendapat, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal. Hal itu bisa dilakukan dengan mengirimkan langsung kepada pejabat ataupun media massa. Apabila tak memiliki akses ke keduanya, masyarakat juga bisa menyebarkan pendapatnya melalui media sosial. Peran media sosial ini perlu diperhatikan lantaran ke depannya akan mendominasi pengaruh kepada publik.

“Oleh karena itu cepat kita antisipasi, jangan sampai salah tidak mengantisipasi,” tandas Mendagri. []

Baca Juga :   Insurtech Igloo Raih USD 19 Juta dalam Putaran Seri B
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:08 WIB

Idgitaf Ungkap Kecemasan dan Harapan Lewat Single Rutinitas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:23 WIB

Gerakan Warga Wargi Menanam Warnai Penjualan Tiket Synchronize Fest 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:24 WIB

Eksplorasi Musik Tanpa Batas ala Patrick Lesmana dalam EP Yabai

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB