Polri: Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Bentuk Komitmen Kapolri

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E. (Foto: Pelopor.id/Istimewa)

Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E. (Foto: Pelopor.id/Istimewa)

Pelopor.id | Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, penetapan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus tersebut.

“Ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang-benderang terkait kasus tersebut,” tuturnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (03/08/2022) malam.

Dedi menyebut, dalam Tim Khusus juga terdapat inspektorat khusus (Irsus) yang kini masih melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Selain tim penyidik yang dipimpin oleh Pak Dirtipidum, timsus ini juga memiliki irsus, irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo),” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus tersebut. Dedi pun meminta semua pihak bersabar terhadap penyelidikan kasus ini lantaran nanti hasilnya akan disampaikan.

“Oleh karena itu saya mohon kepada teman-teman media bersabar, dua tim ini masih bekerja secara maraton dan insyaallah sekali lagi sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, kasus ini akan diungkapkan dengan proses pembuktian secara ilmiah,” tandasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Jenguk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Memaafkan Perbuatan yang Kami dan Keluarga Alami

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
TIDAR di Bawah Rahayu Saraswati: Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Kepemimpinan Pemuda
Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
Crayon Cosmos Kembali dengan Single Percuma
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB