Pelopor.id | Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, penetapan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus tersebut.
“Ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang-benderang terkait kasus tersebut,” tuturnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (03/08/2022) malam.
Dedi menyebut, dalam Tim Khusus juga terdapat inspektorat khusus (Irsus) yang kini masih melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Selain tim penyidik yang dipimpin oleh Pak Dirtipidum, timsus ini juga memiliki irsus, irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo),” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus tersebut. Dedi pun meminta semua pihak bersabar terhadap penyelidikan kasus ini lantaran nanti hasilnya akan disampaikan.
“Oleh karena itu saya mohon kepada teman-teman media bersabar, dua tim ini masih bekerja secara maraton dan insyaallah sekali lagi sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, kasus ini akan diungkapkan dengan proses pembuktian secara ilmiah,” tandasnya. []