Pemekaran Papua Didukung 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua

- Editor

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemekaran di Papua, didukung 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Dukungan ini disampaikan setelah Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang berlangsung secara daring dan luring dari Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/06/2022).

Rapat yang dihadiri antara lain bupati/wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) itu, kemudian menyepakati beberapa hal yang berkaitan dengan dukungan terhadap pemekaran Papua.

Kesepakatan dihasilkan setelah mendengarkan masukan, aspirasi, dan keinginan dari masyarakat adat Papua yang diwakili oleh kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Kesepakatan ini, seperti mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat. Selain itu, mereka meminta UU sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.

“Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)/pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Papua,” isi salah satu kesepakatan tersebut.

Selanjutnya, pemekaran di Provinsi Papua dan kabupaten/kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang harus diisi dengan OAP. Tak hanya itu, jumlah alokasi kursi DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Rapat juga menyepakati, para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat akan membentuk forum kerja sama, untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai wilayah adat Papua. 29 daerah tersebut di antaranya :

Baca Juga :   Kemendagri Ajak Masyarakat Menghafal Nomor NIK, Begini Alasannya

1. Kota Jayapura,
2. Kabupaten Jayapura
3. Kabupaten Keerom
4. Kabupaten Sarmi
5. Kabupaten Mamberamo Raya
6. Kabupaten Biak Numfor
7. Kabupaten Supiori
8. Kabupaten Kepulauan Yapen
9. Kabupaten Waropen
10. Kabupaten Merauke
11. Kabupaten Mappi
12. Kabupaten Asmat
13. Kabupaten Boven Digoel
14. Kabupaten Jayawijaya
15. Kabupaten Pegunungan Bintang
16. Kabupaten Lanny Jaya
17. Kabupaten Tolikara
18. Kabupaten Nduga
19. Kabupaten Yalimo
20. Kabupaten Yahukimo
21. Kabupaten Mamberamo Tengah
22. Kabupaten Puncak
23. Kabupaten Puncak Jaya
24. Kabupaten Dogiyai
25. Kabupaten Deiyai
26. Kabupaten Nabire
27. Kabupaten Intan Jaya
28. Kabupaten Paniai
29. Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kepada berbagai pihak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dia menilai, pertemuan itu berlangsung dengan penuh suasana kekeluargaan yang dinamis. Animo para peserta terlihat begitu antusias yang diwarnai dengan berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua.

“Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari Bapak/Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ekspansi Layanan Gas Bumi PGN: Cluster Althia Park Jadi Titik Distribusi Terbaru
Bank DKI Dukung Pencanangan Blok M oleh Gubernur Pramono sebagai Hub Baru Jakarta
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
TIDAR di Bawah Rahayu Saraswati: Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Kepemimpinan Pemuda
Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
Crayon Cosmos Kembali dengan Single Percuma
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:17 WIB

Adnan Veron, Arsyih Idrak, dan Liquid Silva Ajak Dunia Berdansa Lewat Move Dat Thing

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:16 WIB

Swag Event Edisi 107 Hadirkan Rio Faturachman, Lucy dan Luma

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

Main-Main di Cipete Edisi 16 Hadirkan Alvin Wardiman, Adnan Nanda, El Michael, dan Syauqi Destanika

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Berita Terbaru

Maestro Harpa Indonesia, Ussy Pieters. (Foto: Istimewa)

Musik

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:33 WIB