Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Sertifikasi SNI Prokes Bagi Pelaku Pariwisata

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno memberikan sertifikasi SNI 9042:2021 tentang kebersihan, kesehatan, dan keselamatan bagi pelaku usaha wisata di sekitar kawasan destinasi super prioritas Likupang , Desa Marinsow (30/7/2022).

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno memberikan sertifikasi SNI 9042:2021 tentang kebersihan, kesehatan, dan keselamatan bagi pelaku usaha wisata di sekitar kawasan destinasi super prioritas Likupang , Desa Marinsow (30/7/2022).

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya sertifikasi SNI 9042:2021 tentang kebersihan, kesehatan, dan keselamatan bagi pelaku usaha wisata di sekitar kawasan destinasi super prioritas Likupang, Sulawesi Utara (Sulut).

“Sertifikasi ini penting agar ada standardisasi bagi pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pelayanan dan taraf kepercayaan masyarakat,” tuturnya dalam sosialisasi sertifikasi di Desa Marinsow, Sulawesi Utara, Sabtu (30/07/2022).

Sandiaga menjelaskan, sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Likupang dan sekitarnya. Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, 53 persen masyarakat memilih untuk menginap di hotel atau penginapan dengan mempertimbangkan kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Sehingga, kunjungan wisatawan ke hotel atau penginapan yang telah tersertifikasi naik hingga 30 persen. “Oleh karena itu bersama BSN (Badan Standardisasi Nasional) kami sudah meluncurkan SNI CHSE tentang kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan lingkungan dan ini adalah standar emas untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara,” ungkap Sandiaga.

Melalui sosialisasi sertifikasi ini, Sandiaga berharap akan semakin banyak pelaku usaha wisata yang mendaftarkan usahanya untuk memperoleh sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability). Sehingga pendapatan masyarakat bisa meningkat dan lapangan kerja terbuka lebar. []

Baca Juga :   Sinopsis Drama Korea A Superior Day, Perjuangan Seorang Ayah Menyelamatkan Putrinya yang Diculik
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
TIDAR di Bawah Rahayu Saraswati: Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Kepemimpinan Pemuda
Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
Crayon Cosmos Kembali dengan Single Percuma
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB