“Ini bukan sekadar tentang teknologi, tapi bagaimana nanti teknologi ini secara praktikal dapat dipakai dan diterima oleh semua stakeholder. Seluruh proses ini kita coba lakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.”
Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadirkan program Healthcare Information Exchange, yang secara resmi dimulai pada Selasa (19/07/2022). Hal itu, ditandai dengan prosesi kick off dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Non-Disclosure Agreement (NDA).
Ada berbagai sistem kesehatan yang dibangun dalam lingkup BUMN saat ini, namun belum terintegrasi. Disintegrasi data kesehatan, menimbulkan permasalahan aksesibilitas dan kualitas data yang dapat berdampak pada kualitas kebijakan kesehatan yang dihasilkan.
Sedangkan penerapan data integration healthcare mampu menciptakan nilai tambah dengan mengintegrasikan 6 rantai supply ekosistem kesehatan seperti:
1. Pharmacy & biotech
2. Medical device & product
3. Distributors
4. Healthcare provider & retail (RS, Klinik)
5. Consumption of services (pasien)
6. Payors (Insurance, Jaminan Kesehatan)
“Kita perlu menentukan dari beberapa inisiatif ini, mana yang memang bisa menjadi semacam quick win atau used case yang betul-betul akan kita implementasikan. Tentu yang pertama adalah inisiatif mengenai identity, identitas dari 1 penyedia jasa dapat digunakan di tempat lain, begitu juga payment dan lain-lain,” tutur Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury yang hadir di acara tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang kita tandatangani hari ini betul-betul bisa direalisasikan, masyarakat bisa langsung melihat dengan nyata bagaimana pengaruh upaya inisiatif ini mempengaruhi user experience masyarakat,” sambungnya.
Pahala menjelaskan, selain identity, yang perlu menjadi perhatian adalah terkait security dan privasi data. Pasalnya, kedua hal ini cukup menjadi hal yang sensitif di masyarakat sehingga perlu menjadi prioritas.
Sementara Ketua PMO B2B Soleh Ayubi menambahkan, latar belakang lahirnya program Healthcare Information Exchange ini lantaran ekosistem healthcare di Indonesia bahkan di dunia sangat fragmented, sangat panjang, pihak yang terlibat sangat banyak, dan sangat disconnected. Kompleksitas inilah yang coba kita gambarkan dan identifikasi, mana yang bisa kita simplifikasi. Muncullah ide konsep data exchange yang lebih friendly, yang lebih mudah, aman, dan comply terhadap regulasi.
“Jadi, konteks dari PKS yang akan ditandatangani hari ini adalah dalam konteks kita belajar. Ini bukan sekadar tentang teknologi, tapi bagaimana nanti teknologi ini secara praktikal dapat dipakai dan diterima oleh semua stakeholder. Seluruh proses ini kita coba lakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan,” tegas Soleh.
Adapun PKS dan NDA ditandatangani oleh BUMN dan anak perusahaan BUMN yang terlibat, antara lain: PT Bio Farma (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina Bina Medika IHC, dan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. []












