Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad menyatakan dukungannya kepada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana umat agar bisa memiliki hotel-hotel di Tanah Suci.
“Diharapkan juga nanti melalui BPKH, kita bisa punya hotel-hotel sendiri di Mekkah dan Madinah. Pemondokan jemaah haji dan umrah menjadi lebih dekat. Karena saya melihat langsung sewaktu musim haji lalu, itu pemondokan jemaah kita sangat jauh,” tuturnya dikutip dari laman DPR RI Kamis, (31/08/2023).
“Apalagi jemaah umrah Indonesia paling banyak. Investasi hotel itu tidak sia-sia, bisa disewakan untuk umrah. Tentunya pengelolaan dana umat itu berkembang secara syariah, tidak riba,” sambungnya.
Menurut mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) itu, investasi BPKH itu bisa banyak kemanfaatannya untuk umat Islam Indonesia yang berhaji maupun umrah. Selain itu, juga memberikan keuntungan yang optimal terhadap nilai optimalisasi dana yang nantinya juga bisa mensubsidi biaya haji tiap tahunnya.
Sebelumnya, rencana itu juga pernah dibahas beberapa kali dengan Komisi VIII. BPKH diharapkan bisa menginvestasikan Dana Haji dengan tujuan memperoleh bagi hasil yang sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat Islam Indonesia, terutama jemaah haji.
“Jadi ada tiga fungsi nilai manfaat, untuk operasional. BPKH juga bisa meringankan biaya jemaah haji melalui subsidi, dan program pemanfaatan melalui kemaslahatan berupa peningkatan pendidikan, dakwah, juga ekonomi umat,” tandas Legislator Dapil Riau I itu.[]