“Apabila terjadi pelanggaran, saya tidak segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat. Saya harapkan memang ke depan tidak ada lagi yang masuk angin.”
Pelopor.id | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto Hadi menegaskan, dalam menjalankan praktiknya, mafia tanah tidak mengenal tempat. Untuk itu, Menteri ATR/BPN memerintahkan kepada jajarannya agar tidak bermain-main dalam mengemban amanah dan tugas yang diberikan oleh negara.
“Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman. Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang memiliki tanah sah, tiba-tiba suatu saat datang buldoser harus digusur,” tuturnya dalam konferensi pers terkait penanganan mafia tanah di Ruang Serbaguna Satya Haprabu Ditreskrimum PMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Rabu (20/07/2022).
Apabila ini perbuatan mafia tanah, maka kementerian, Polri, badan peradilan, termasuk Pemda (pemerintah daerah, red) akan bersinergi menyelesaikan masalah. “Empat pilar yang kita bangun akan memperkuat untuk memberantas mafia tanah,” tegas Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/BPN juga mengapresiasi keberhasilan Satgas Anti-Mafia Tanah dalam mengungkap berbagai kasus yang melibatkan mafia tanah. Satgas Anti-Mafia Tanah adalah tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akarnya adalah perintah Bapak Presiden. Oleh sebab itu, menjadi komitmen kita bersama, dan akan terus kita lakukan di Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Kasus mafia tanah yang ditangani oleh Polda Metro Jaya ini, merupakan kasus kedua yang terungkap. Di mana, Polda Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu juga berhasil mengungkap kasus yang melibatkan mafia tanah.
“Dengan demikian secara intensif saya akan terus berkoordinasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan jajaran Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia, red) dengan Polda (Kepolisian Daerah, red) di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melaksanakan satu tugas mulia, yaitu memberantas mafia tanah,” sebut Menteri ATR/BPN.
Di samping kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga dalam memberantas mafia tanah, fungsi pengawasan pun menjadi mutlak. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN menginstruksikan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengawasi sistem dan kinerja pegawai di lingkup Kementerian ATR/BPN.
“Apabila terjadi pelanggaran, saya tidak segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat. Saya harapkan memang ke depan tidak ada lagi yang masuk angin. Pesan saya kepada jajaran, tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut jika kita bekerja sesuai ketentuan. Layani masyarakat dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan,” tandas Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya, Muhammad Fadil Imran berharap Tim Satgas Anti-Mafia Tanah dapat terus bekerja dalam melakukan identifikasi secara makro maupun mikro, sehingga kasus-kasus yang disebabkan oleh mafia tanah bisa terselesaikan.
“Sasaran dari mafia tanah ini baik perorangan maupun kelompok atau badan hukum, kita tidak akan pandang bulu. Kami bersama jajaran BPN tentu bertekad untuk memberantas kejahatan terorganisir ini,” ujarnya. []












