Kominfo Siap Beri Sanksi ke WhatsApp, Instagram, dan Google

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo) Johnny G Plate. (Foto: Pelopor.id/Keminfo.go.id)

Menkominfo) Johnny G Plate. (Foto: Pelopor.id/Keminfo.go.id)

“Sanksinya ada, sesuai dengan tingkatannya. Kominfo tentu tidak akan langsung memblokir aplikasi.”

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) siap menjatuhkan sanksi kepada pengembang aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, dan Google yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pendaftaran itu sendiri masih dibuka paling lambat hingga Rabu (20/07/2022) besok.

“Sanksinya ada, sesuai dengan tingkatannya. Kominfo tentu tidak akan langsung memblokir aplikasi,” tutur Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G Plate, di Pusdikhub Cimahi, Senin (18/07/2022).

Johnny menegaskan, sanksi yang bakal diberikan bagi pengembang aplikasi serta situs populer jika tidak mendaftar sebagai PSE ini yaitu berupa administrasi. Meski keberadaan mereka diakui bermanfaat bagi masyarakat, tetapi saat ada aturan Pemerintah yang diabaikan sanksi tetap harus diberikan.

Manfaat dan kenyamanan masyarakat itu, lanjut Johnny, jangan dijadikan alasan oleh pihak e-commerce sebagai PSE Lingkup Privat untuk berbuat tidak sejalan dengan aturan. Apalagi berdasarkan monitoring, masih banyak PSE Lingkup Privat yang hingga saat ini belum mendaftar.

“Sebaiknya segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS). Itu mudah, kalaupun ada kendala ada desk Kominfo, nanti dibantu,” tegas Menkominfo.

Baca Juga :   Semakin Populer, Kemkominfo Awasi Transaksi NTF di Indonesia

Johnny juga menekankan bahwa pendaftaran PSE Lingkup Privat sangat perlu dilakukan agar bisnis sektor digital yang ada di Indonesia bisa taat terhadap aturan dan media sosial yang saat ini tengah populer bisa semakin berkualitas.

“Jangan sampai media sosial kita diisi dengan hoaks, mal-informasi, mis-informasi, dan dis-informasi. Apalagi saat sekarang ini tensi politik dimulai serta KPU sedang bekerja,” tandas Johnny. []

Baca Juga :   Kominfo Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran Program Beasiswa S2 Luar Negeri
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Berita Terbaru