KKP: Tidak Ada Kapal Cantrang di Laut Aru

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya jamin tidak ada kapal cantrang yang melaut di sana. Ini sudah tidak lagi digunakan, kalaupun ada, mereka rugi apabila melaut di WPPNRI 718 dan pasti akan ditangkap aparat yang berwenang.”

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, tidak ada kapal cantrang yang beraktivitas menangkap ikan di Laut Aru. Alat tangkap ikan itu, dilarang beroperasi di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) lantaran merusak dan tidak ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini merinci, jumlah kapal perikanan aktif yang melaut di WPPNRI 718 sebanyak 1.399 unit. Mayoritas jenis alat tangkap yang digunakan antara lain jaring insang hanyut, pancing cumi, pukat cincin (purse seine) dan rawai dasar.

“Saya jamin tidak ada kapal cantrang yang melaut di sana. Ini sudah tidak lagi digunakan, kalaupun ada, mereka rugi apabila melaut di WPPNRI 718 dan pasti akan ditangkap aparat yang berwenang,” tuturnya saat beraudiensi dengan Ikatan Mahasiswa Jargaria Aru (18/07/2022).

Menanggapi kebijakan penangkapan ikan terukur yang dinilai merugikan masyarakat Maluku, menurut Zaini nelayan lokal akan diprioritaskan untuk memanfaatkan kuota penangkapan. Adapun Potensi sumber daya ikan di WPPNRI 718 mencapai 2,6 juta ton, sementara jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan sebesar 2,1 juta ton.

“Kalau potensi ini dimanfaatkan setengahnya saja, pelabuhan perikanan di sana dapat sekitar 300-400 ribu ton per tahun, dimana ikan yang dapat didaratkan 1.000 ton per hari dengan estimasi perputaran uangnya mencapai 60 miliar rupiah,” tegasnya.

Baca Juga :   Di Depan Komisi IV DPR, Menteri Trenggono Sampaikan Target PDB Perikanan 2023 Tumbuh 4%-6%

KKP: Tidak Ada Kapal Cantrang di Laut Aru

Zaini juga memperkirakan, penangkapan ikan terukur akan menyerap 70.000 tebaga kerja lokal untuk menjadi awak kapal perikanan bahkan pekerja di kawasan pelabuhan perikanan.

Tiap kapal, yang berizin saat ini mendapatkan tiga pelabuhan pangkalan untuk mendaratkan ikan. Tetapi nanti hanya akan diberikan satu pelabuhan pangkalan sehingga dapat mendongkrak perekonomian setempat.

“Kalau kapal tidak singgah di pelabuhan pangkalan berarti menyimpang. Misal kapal melaut sebulan diperkirakan dapat 500 ton tapi mendaratkan cuma 100 ton ini perlu dicurigai,” tandasnya.

Baca Juga :   Presiden Jokowi: BSU yang Sudah Disalurkan 48,3% dan BLT BBM 95,5%

Sementara pengawasan kapal perikanan dilakukan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Menggunakan teknologi satelit untuk memantau aktivitas kapal perikanan dengan Vessel Monitoring System (VMS) secara real time.

Zaini juga mengungkapkan hal ini pada pertemuan dengan Komisi II DPRD Provinsi Maluku pada Jumat, (15/07/2022). Di hadapan wakil rakyat Provinsi Maluku, Zaini mengungkapkan bahwa penangkapan ikan terukur dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan Maluku. Sehingga pertumbuhan ekonomi merata di seluruh Indonesia dan tidak lagi hanya terpusat di Pulau Jawa. []

Baca Juga :   Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB