Mendagri: Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Mandiri Secara Fiskal

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian. (FOto:Pelopor.id/Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian. (FOto:Pelopor.id/Kemendagri)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, otonomi daerah yang diterapkan pemerintah Indonesia bukan sekadar untuk mendelegasikan kewenanganan kepada pemerintah daerah (Pemda).

Tetapi, sistem ini diterapkan untuk memberi ruang kepada Pemda agar lebih leluasa mengelola berbagai potensi yang dimiliki. Sehingga Pemda dapat lebih mandiri secara fiskal karena Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya melimpah.

“Ujung utamanya (otonomi daerah) adalah dengan adanya delegasi kewenangan, maka ujungnya mereka mandiri secara fiskal,” tutur Tito Karnavian dalam diskusi online yang digelar salah satu media massa nasional secara virtual, Senin (15/08/2022).

Menurut Mendagri, kemandirian fiskal ini ditandai dengan jumlah PAD yang lebih besar ketimbang Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini membuat ketergantungan Pemda terhadap transfer dari pemerintah pusat menjadi berkurang.

Baca Juga :   Identitas digital Perkuat Digital Trust dalam Berbelanja Online

Selain itu, besarnya penerimaan dari PAD membuat Pemda tetap mampu melaksanakan program. Bahkan, apabila sewaktu-waktu terjadi gejolak fiskal di tingkat pusat, hal itu tidak akan terlalu berdampak terhadap daerah tersebut. Hasilnya, Pemda itu akan tetap survive.

“Kita harapkan daerah-daerah semua dengan adanya otonomi daerah ini PAD-nya mereka lebih tinggi daripada transfer pusat,” tegas Mendagri.

Kemendagri sendiri, membagi tiga kategori daerah dari sisi kemampuan fiskal. Pertama, daerah dengan kapasitas fiskal tinggi yang ditandai jumlah PAD jauh lebih tinggi ketimbang TKDD.

Baca Juga :   Digitalisasi Data Kependudukan oleh Dukcapil Dorong Penerapan ‘Electronic Know Your Costumer’

Kedua, daerah dengan kapasitas fiskal sedang yang ditandai jumlah PAD sama dengan TKDD. Ketiga, daerah dengan kapasitas fiskal rendah yang ditandai jumlah PAD lebih kecil dibanding TKDD.

Kendati tujuan otonomi daerah untuk membangun daerah mandiri secara fiskal, saat ini diakui masih banyak daerah yang justru bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini utamanya terjadi di daerah yang menyandang status daerah otonomi baru.

Oleh sebab itu, lanjut Mendagri, para kepala daerah perlu mengubah mindset agar tidak sekadar mengelola manajemen pemerintahan. Namun, kepala daerah juga harus memiliki kemampuan berwirausaha untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga :   Tanggapan Dirut PLN Tentang Kabar Kenaikan Tarif Listrik

“Bagaimana untuk menggali potensi, kreatif, inovatif menggali potensi untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah sambil menjaga agar dana dari pusat, TKDD ini jangan sampai bocor,” tandas Mendagri.

Dengan adanya otonomi daerah, Mendagri berharap, daerah dapat bangkit dengan tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat. Mendagri mengaku terbuka terhadap berbagai usulan mengenai kewenangan daerah, asal dikelola dengan baik sehingga memberi banyak manfaat.

“Kalau kita melihat sampai hari ini masih didominasi oleh daerah-daerah yang tergantung pada pusat, artinya spirit otonomi daerah, target otonomi daerah, itu menurut saya membaik, tetapi belum maksimal, belum tercapai sepenuhnya,” pungkasnya. []

Baca Juga :   Mendagri: Mal Pelayanan Publik Mampu Cegah Pungli
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik
Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB