“Apakah kebijakan ini sudah mengajak para stakeholder pariwisata untuk duduk bareng di dalam membahasnya?”
Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan tiket masuk terusan untuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp3.750.000 yang berlaku selama satu tahun. Rencananya, kebijakan baru ini bakal dirilis resmi pada 29 Juli 2022 dan diterapkan mulai 1 Agustus mendatang. Harga tiket tersebut berlaku sama rata, baik untuk turis asing maupun wisatawan lokal.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, kenaikan tarif masuk itu untuk biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.
Terkait hal ini, Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi mempertanyakan sikap pemerintah yang enggan melibatkan stakeholder dalam mengambil keputusan untuk menaikkan tarif masuk TN Komodo.
“Apakah kebijakan ini sudah mengajak para stakeholder pariwisata untuk duduk bareng di dalam membahasnya?” tanya Taufan saat dihubungi Kamis, (14/07/2022).

Menurut Taufan, seharusnya dalam menentukan kebijakan terkait pariwisata, dalam hal ini tarif Taman Nasional Komodo, selain mempertimbangkan sisi konservasi juga harus mempertimbangkan sisi kesejahteraan masyarakat yang bergantung hidup dari sektor pariwisata.
“Rumuskan bersama besaran tarif masuk yang ideal dan rasional dengan mempertimbangkan aspek konservasi dan aspek kesejahteraan masyarakat yang hidup dari pariwisata,” tutur Taufan memberi saran.
Taufan juga menegaskan, tarif masuk baru pasti berimbas pada tingkat kunjungan wisatawan, hal inilah yang harus diantisipasi oleh semua pihak.
“Jangan sampai berakibat matinya ekonomi para pelaku pariwisata disana,” tandasnya.
Menurut Taufan, masih ada cara lain untuk menjaga ekosistem lingkungan, yakni dengan memperkuat aturan dan menerapkan sanksi bagi wisatawan yang melanggar.
“Perkuat regulasi dengan rewards dan punishment yang jelas dan tidak pandang bulu, jika ada wisatawan yg melanggar aturan berikan hukuman tegas. Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan untuk menetapkan awig-awig yang mengikat semua untuk dipatuhi bersama,” pungkasnya. []












