Alasan MUI Haramkan Vaksin Covid-19 CanSino Asal China

- Editor

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vaksin. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi vaksin. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id |Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi CanSino Biologics Inc China bernama Convidecia.

Fatwa MUI nomor 11 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi Cansino Biologics Inc China itu, ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda.

“Menetapkan fatwa tentang hukum vaksin Covid-19 produksi Cansino hukumnya haram,” bunyi fatwa MUI tersebut, dikutip Senin (04/07/2022).

MUI menjelaskan, alasan mereka menetapkan vaksin produksi Cansino haram lantaran dalam proses produksi vaksin tersebut ternyata memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia.

“Memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (jus’ minal insa), yaitu sel yang berasal dari ginjal embrio bayi manusia,” lanjut fatwa tersebut.

Sebelumnya MUI juga telah menetapkan jal serupa terhadap vaksin Covid-19 ‘Covovaxmirnaty’ produksi India. Covovaxmirnaty diharamkan lantaran ditemukan adanya penggunaan enzim dari pankreas babi dalam proses produksinya.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan fatwa terkait vaksin produksi Serum Institute of India Pvt yang bernama Covovaxmirnaty adalah haram,” sebut keterangan tertulis MUI di laman digitalnya Jumat, (24/06/2022). []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bank Tanah Resmi Dibentuk untuk Atasi Masalah Pertanahan

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
IONATION 2025 Hadirkan Maia Estianty, Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan
Hari Anak Nasional 2025: TNP Group, MUGU, dan Sahabat Anak Hadirkan Ruang Bermain Bermakna di Cijantung
Poli deCent, Langkah Strategis RS MMC Hadapi Gangguan Mental di Era Modern

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Dihadiri Erros Candra, Pembukaan Melodia Yogyakarta Berlangsung Meriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

LUMINA, Girl Group Indonesia–Korea, Rilis Single Debut 안녕. Bintang

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:58 WIB

Java Jazz Festival 2026 Umumkan Deretan Lineup Internasional dan Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:34 WIB

4 Musisi Senior Hadir di Single Yang Masih Bisa Berdoa Milik Lindee Cremona

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:43 WIB

Donny Fattah God Bless Meninggal Dunia, Kancah Rock Indonesia Berduka

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:10 WIB

Idgitaf Berbagi Panggung dengan Teman Tuli di KLBB Festival 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 02:17 WIB

Priska Baru Segu Rayakan Usia 30 dengan Stand-Up Comedy Spesial

Berita Terbaru