Pantau Kondisi Lingkungan, Pemkot Blitar Luncurkan Simponnik

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Informasi Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (Simponnik). (Foto: Pelopor.id/tangkapan layar)

Sistem Informasi Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (Simponnik). (Foto: Pelopor.id/tangkapan layar)

Pelopor.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (Simponnik) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Taman Sentul Kota Blitar, Rabu (29/06/2022) ini juga disampaikan bahwa Simponnik dapat diakses melalui website resmi www.simponnik.blitarkota.go.id

Sedangkan 3 laporan yang dapat diinput dalam Simponnik adalah sebagai berikut:

1. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
2. Laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
3. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengungkapkan, inovasi Simponnik merupakan bentuk nyata Pemkot Blitar untuk mendorong pelaku usaha agar pelaporan pengelolaan lingkungannya dilakukan tepat waktu.

Menurutnya, Simponnik juga dapat digunakan untuk mengetahui kondisi lingkungan yang ada di Kota Blitar, apakah dalam kondisi baik ataupun buruk. Mengingat saat ini banyak pencemaran yang terjadi di air, tanah maupun udara.

Baca Juga :   Tiongkok Desak Penjamin Emisi Lebih Rasional Tetapkan Harga IPO

Jajuk juga menerangkan, bahwa pelaporan pengelolaan lingkungan yang tertib akan memudahkan dinas setempat, untuk mengontrol kondisi lingkungan. Pasalnya, setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk ikut melestarikan lingkungan di sekitarnya.

“Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022 ini, kami launching Simponnik. Untuk mengajak pelaku usaha khususnya yang memegang izin Amdal, UKL dan UPL” tuturnya.

Baca Juga :   Bazaar Blitar Djadoel 2022 Percepat Kebangkitan UMKM

Wali Kota Blitar, Santoso dalam kesempatan itu memberikan apresiasi pada DLH Kota Blitar yang telah menghadirkan inovasi aplikasi berbasis digital untuk mengetahui berbagai informasi terkait pelaporan pengelolaan lingkungan.

Menurut Santoso, aplikasi Simponnik harus digelorakan dan disosialisasikan pada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Blitar agar lingkungan terjaga dengan baik.

“Saya memberikan apresiasi tinggi pada DLH Kota Blitar, menghadirkan aplikasi Simponnik untuk memberikan dorongan pada masyarakat untuk melakukan pelaporan lingkungan” tegasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:08 WIB

Idgitaf Ungkap Kecemasan dan Harapan Lewat Single Rutinitas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:23 WIB

Gerakan Warga Wargi Menanam Warnai Penjualan Tiket Synchronize Fest 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:24 WIB

Eksplorasi Musik Tanpa Batas ala Patrick Lesmana dalam EP Yabai

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB