Jakarta – Ditreskrimsus Polda Bali, menangkap seorang Youtuber sekaligus Selebgram berinisial RMH. YouTuber itu ditangkap di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung sekitar pukul 16.00 WITA bersama dua rekannya berinisial R dan E.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa petugas kepolisian tidak melakukan penggerebekan kepada mereka. “Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja,” tutur AKBP Nanang, Minggu (26/06/2022).
Youtuber RMH, diamankan setelah ia diduga memproduksi secara rutin konten YouTube berbau pornografi di kanal miliknya. Selain diduga memproduksi konten dewasa, RMH dan kedua kawannya juga jadi endorse situs judi online.
“Iya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika (ada) alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses,” ungkap AKBP Nanang. []