Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi wabah PMK yang meluas dan menyerang hewan ternak di Indonesia. Satgas ini, nantinya akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” tutur Menko Airlangga usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.
“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19,” ungkap Menko Airlangga.
Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya. Pihaknya akan berusaha secepat mungkin lantaran sudah punya model pada saat penanganan COVID-19.
“Sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan Covid-19 yang saat ini juga masih berjalan, akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” ucapnya.
Kepala BNPB juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi agar penyakit ini segera dapat ditangani dengan baik. Menurut Suharyanto, selanjutnya akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah.
“Mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan. Sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin,” tandasnya. []












