Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua anggota ormas Khilafatul Muslimin yang memiliki peran penting di Medan, Sumatera Utara, serta di Kota Bekasi. Kabid Humas Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, kedua anggota ormas Khilafatul Muslimin itu ditangkap pada Sabtu (11/06/2022) malam. Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi, keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi,” tutur Kombes Zulpan, Minggu (12/06/2022).
Dengan penangkapan dua orang tersebut, total Polda Metro Jaya sudah menangkap lima tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin berinisial AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya kini ditahan oleh penyidik.
“Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Zulpan.
Sebelumnya diketahui, Polri masih melakukan pendalaman intensif terhadap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi telah menetapkan lima tersangka dari viralnya aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin.
“Total sudah ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, kemudian Polda Metro Jaya satu orang, untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap,” tandas Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (11/06/2022).
Irjen Dedi menjelaskan, pihaknya bakal terus memantau aktivitas dari kelompok Khilafatul Muslimin. Menurutnya, aksi konvoi Khilafatul Muslimin sudah membuat gaduh masyarakat.
“Aksi yang dia lakukan kan menjadi momentum. Sepanjang dia tidak melakukan aksi membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dipantau,” tandasnya. []