Upaya Penyelundupan 2.287 Telur Penyu Sisik Digagalkan BKSDA Sumsel

- Editor

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Upaya penyelundupan ribuan butir telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) berhasil digagalkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Ditpolairud Polda Babel), dan Alobi Foundation.

“Wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah jelajah penyu, termasuk jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Jenis penyu ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi peraturan perundangan dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Perlu sinergi antara BKSDA Sumsel dengan para pihak di dalam upaya konservasi berbagai jenis penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutur Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata.

Telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) sebanyak 2.287 butir yang diamankan kemudian dibawa dan ditetaskan secara alami di Kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keberhasilan tim terpadu dalam menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) menjadi pembuka peringatan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2022 lalu. Hal ini, menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus melakukan konservasi terutama pada konservasi Penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang terkait, semoga ini bisa menjadi langkah yang baik untuk kedepannya terhadap konservasi penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.

Upaya Penyelundupan 2.287 Telur Penyu Sisik Digagalkan BKSDA Sumsel

Upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang berasal dari Pulau Gelasa dilakukan oleh satu orang berinisial Y dengan menggunakan kapal nelayan yang kemudian diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 05.00 WIB.

Perlu diketahui bahwa penyu sisik (Eretmochelys imbricata) adalah jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018. Berdasarkan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), penyu sisik (Eretmochelys imbricata) masuk dalam kategori Appendix I.

Pelaku berinisial Y yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Babel. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) karena melanggar Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.[]

Baca Juga :   Polda Sumsel Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Palembang
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ekspansi Layanan Gas Bumi PGN: Cluster Althia Park Jadi Titik Distribusi Terbaru
Bank DKI Dukung Pencanangan Blok M oleh Gubernur Pramono sebagai Hub Baru Jakarta
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
TIDAR di Bawah Rahayu Saraswati: Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Kepemimpinan Pemuda
Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
Crayon Cosmos Kembali dengan Single Percuma
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:17 WIB

Adnan Veron, Arsyih Idrak, dan Liquid Silva Ajak Dunia Berdansa Lewat Move Dat Thing

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:16 WIB

Swag Event Edisi 107 Hadirkan Rio Faturachman, Lucy dan Luma

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

Main-Main di Cipete Edisi 16 Hadirkan Alvin Wardiman, Adnan Nanda, El Michael, dan Syauqi Destanika

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Berita Terbaru

Maestro Harpa Indonesia, Ussy Pieters. (Foto: Istimewa)

Musik

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:33 WIB