Jakarta | Apple Inc. meluncurkan fitur paylater dan tidak menggunakan mitra pihak ketiga. Melalui anak usahanya, Apple Financing LLC, raksasa teknologi itu akan sepenuhnya mengawasi pemeriksaan kredit dan memutuskan persetujuan pinjaman untuk layanan paylater.
“Bisnis Apple Financing LLC memiliki lisensi pinjaman negara yang diperlukan untuk menawarkan fitur tersebut,” ungkap pihak manajemen Apple seperti dilansir dari Bloomberg.
Meski demikian, Apple tidak akan mengambil risiko terlalu besar. Transaksi Apple Pay Later akan dibatasi, tergantung pada riwayat kredit pengguna, dengan memungkinkan membagi biaya transaksi Apple Pay dalam empat kali cicilan selama enam minggu.
Sebelumnya, layanan keuangan Apple memang telah didukung oleh pemroses kredit pihak ketiga dan bank. Salah satunya adalah Apple Card yang bergantung pada Goldman Sachs untuk pinjaman dan penilaian kredit.
Selain mengambil pinjaman, pemeriksaan kredit, dan pengambilan keputusan, Apple sedang mengerjakan mesin pemrosesan pembayarannya sendiri yang pada akhirnya dapat menggantikan CoreCard Corp.
Sumber daya Apple untuk proyek ini bisa dinilai cukup meyakinkan. Pasalnya, produsen iPhone ini memiliki hampir USD 200 miliar dalam bentuk tunai dan surat berharga, dan mencetak laba hampir USD 95 miliar selama tahun fiskal terakhir.[]