Jakarta – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bolali Maju, Desa Bolali, Wonosari, Klaten merasa keberatan harus membayar Rp30 juta per tahun lantaran crossing kabel fiber optic yang melintasi property PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menindaklanjuti keberatan ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bergerak cepat mengunjungi PT KAI.
“Pasti tidak mampu kalau BUM Desa disuruh bayar segitu, ini mungkin salah satu yang kami minta dukungannya PT KAI,” tutur Abdul Halim Iskandar yang biasa disapa Gus Halim di sela kunjungannya ke Kantor PT KAI, di Kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (18/05/2022).
BUM Desa Bolali Maju, diharuskan membayar Rp30 juta pertahun dan dibayar 2 tahun sekaligus untuk termin pertama sesuai aturan PT KAI. Mereka, merasa keberatan sehingga memohon dispensasi biaya crossing kabel fiber optik selama 2 tahun agar program penyediaan internet murah bagi warganya tidak terhambat.
Gus Halim menyadari, PT KAI meminta biaya sebesar itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Namun, kemampuan BUM Desa yang sebagian besar masih dalam status merintis usaha juga harus benar-benar dipertimbangkan.
“Saya yakin bisa dijalankan cari jalan tengah karena ini sama-sama untuk kepentingan rakyat. Kami yakin PT KAI juga mempunyai komitmen besar dalam mendukung tumbuh kembangnya BUM Desa,” ungkapnya.
Selain itu, Gus Halim menilai, kedepan potensi Kerjasama BUM Desa dengan PT KAI sangatlah besar. Apalagi saat ini BUM Desa sudah memiliki badan hukum jelas sehingga mempunyai potensi besar untuk berkembang dan bekerjasama dengan semua entitas usaha termasuk dengan PT KAI sebagai salah BUMN.
“Jaringan PT KAI ini sebagian besar berada di desa-desa di Indonesia. Banyak stasiun dan jaringan rel yang melintasi banyak desa. Jika potensi ini dikembangkan maka akan banyak hal yang bisa dikerjasamakan antara BUM Desa dengan PT KAI,” tegasnya.
Adapun Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, menyambut baik kehadiran dan rencana kerja sama antara Kemendes PDTT dengan PT KAI. Sebagai langkah awal Didiek menginginkan ada teken MoU dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar lebih kuat secara hukum.
“Nanti dalam PKB itu apa saja yang bisa dikerjasamakan, biar ditindaklanjuti,” ungkap Didiek.
Sebelumnya, BUM Desa Bolali Maju memiliki program penyediaan internet murah untuk membantu masyarakat desa dalam hal memperoleh informasi pendidikan dan rintisan usaha UMKM berbasis online. Dalam hal itu harus membangun crossing kabel fiber optik yang kebetulan melintasi properti milik PT KAI. []












