Pelopor.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan desa cerdas merupakan langkah solutif dan inovatif untuk mengakselerasi pembangunan desa di Indonesia yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup dengan pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.
Hal ini disampaikan Pria yang akrab disapa Gus Halim ini saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Sosialisasi Desa Cerdas Tahun 2021 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
“Desa Cerdas merupakan gabungan digitalisasi teknologi dengan pengembangan sumber daya alam yang ada, untuk membangun sumber daya manusia desa, mendukung perekonomian warga, menjaga kelestarian lingkungan, membangun infrastruktur desa sesuai kebutuhan, dan tentu percepatan pencapaian kesejahteraan warga desa,” tuturnya Rabu, (15/12/2021).
Gus Halim menjelaskan, desa cerdas tidak bisa dilepaskan dari perkembangan konsep Smart City. Dalam hal ini, desa juga memerlukan pembaharuan dan adopsi terhadap perkembangan teknologi informasi. Namun, menurutnya desa memiliki pola pembangunan yang berbeda dengan kota.
Desa merupakan suatu entitas masyarakat yang memiliki karakter dan tradisi yang khas. Oleh sebab itu, desa cerdas harus berdasarkan lokalitas karakteristik dan budaya serta bertujuan untuk penguatan kelembagaan, pemberdayaan, kelestarian tatanan sosial dan struktur masyarakat pedesaan.
“Desa Cerdas merupakan konsep yang diadopsi dari konsep Smart City. Tentu dengan dilakukan pelokalan pada komponen-komponen dan indikator-indikatornya, yang lebih cocok dengan konteks desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Gus Halim menerangkan, desa Cerdas sudah pasti merupakan desa digital, namun desa digital belum tentu Desa Cerdas. Menurutnya, ada 4 (empat) pilar yang harus di terapkan dalam pembangunan Desa Cerdas.
1. Smart People yaitu menjadi tempat dan sumber informasi tentang ilmu pengetahuan yang di butuhkan masyarakat.
2. Smart Governance yaitu bermanfaat bagi pemerintah desa dalam penerapan e-governance, pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. 3. Smart Economy yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang produktif untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
4. Smart Living yaitu menginisiasi warga desa dalam menciptakan lingkungan yang sehat, asri dan bersih.
“Desa Cerdas bukan sekedar berkait dengan digitalisasi, Desa Cerdas berkaitan dengan dimensi lingkungan, infrastruktur dan mobilitas warga, tata kelola pemerintahan desa, ekonomi warga, kualitas hidup warga desa, serta keterampilan dan inovasi warga desa, Smart Environment, Smart Government, Smart Economy, Smart Living, dan Smart People,” tegasnya.
Untuk itu Gus Halim menyatakan, Kemendes PDTT akan terus mensosialisaikan pengembangan Desa Cerdas melalui pendamping desa yang bertugas diseluruh Desa penerima Dana Desa, melalui kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga donor, BUMN perbankkan, e-commerce, perguruan tinggi, serta para pegiat desa.
Selain itu, Kemendes PDTT juga akan terus mendorong, melatih, dan mendampingi desa-desa untuk lebih cepat lagi berlari, lebih cepat membangun, dan bangkit menyinari Indonesia.
“Kedepannya, perlu dipersiapkan masyarakat dan stakeholder dalam mencapai target Desa Cerdas,” tandasnya. []












