Bahas Masa Depan Blockhain dan Kripto, 15 Negara ikut Konferensi Everpoint di Bali

- Editor

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi uang kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Jakarta – Masa depan blockhain dan aset kripto di kawasan Asia, dibahas dalam Konferensi Kripto Everpoint di Bali yang dihadiri 15 negara termasuk Indonesia.

Konferensi itu, dalam rangka memperingati ulang tahun kedua blockchain dan komunitas Everscale. Selain itu, menandakan ekspansi jaringan ke pasar Asia.

Konferensi itu juga membahas beberapa isu, termasuk masa depan blockhain dan mata uang kripto di Indonesia, masa depan DAO, serta potensi di balik CBDC dan stablecoins.

“Acara ini menandakan tahap signifikan untuk Bali dan Indonesia,” sebut Everscale dalam keterangan tertulis, Senin (16/05/2022).

Adapun beberapa isu besar yang di hadapi industri blockhain dan mata uang kripto. Salah satunya komplikasi ekologi bitcoin dan bagaimana teknologi blockchain bisa bersatu dengan prinsip Ekologi, Sosial, dan Good Governance.

Selain itu dibahas juga konsep baru DAO terkait blockchain tertentu, seperti Ethereum, Solana, Everscale dan Polygon.

Terkait masalah utama yang dihadapi kripto di seluruh dunia. Tantangan yang dimaksud adalah kerangka peraturan yang berubah di berbagai negara.

Baca Juga :   GameStop dan Immutable X Luncurkan Pasar NFT Akhir 2022

“Indonesia mulai memantapkan dirinya sebagai surga kripto,” tulis keterangan pers itu.

Dari perspektif peraturan, ada dua faktor berbeda yang berperan yakni pembuatan dan perdagangan aset digital. Untuk produsen aset digital, lanskap peraturan masih relatif belum berkembang.

“Siapa pun yang memiliki sumber daya dan keinginan untuk melakukannya dapat menciptakan aset mereka sendiri,” sambung rilis tersebut.

Baca Juga :   Film Uncharted yang Dibintangi Tom Holand Duduki Peringkat 1 Box Office AS

Sedangkan kesediaan pemerintah untuk bekerja sama dengan proyek kripto cukup membantu. Di Indonesia, pendaftaran bisa diajukan ke Kementerian Perdagangan dan Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk pertukaran kripto yang memfasilitasi perdagangan aset digital, peraturan di Tanah Air dinilai sudah cukup maju. Untuk beroperasi di dalam negeri, pertukaran crypto  harus mendapatkan semua lisensi dan izin dari kementerian dan otoritas lokal terkait.

“Perkembangan regulasi di Indonesia membantu menjadikan investasi di aset digital lebih aman dan mudah,” tandas rilis tersebut. []

Baca Juga :   Singapura Bidik Indonesia Sebagai Pasar Bisnis Utama
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
STEM Academy, Program Pengembangan SDM Ala Harbour Energy
Gandeng PTQ, Provider Tri Ajak Sebar Kebaikan Lewat Program Sedekah Kuota
Sambut Ramadan 2024, Indosat IM3 Hadirkan Kampanye Nyatakan Silaturahmi
Virtualness Perkenalkan Gim Interaktif Liga 1 Fantasy Football Bareng Indosat

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB